rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

ASYIK HONORER BAKAL DAPAT JATAH DI PROGRAM 1 JUTA RUMAH

Info Kuipper School.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pada program satu juta rumah, selain PNS, para pegawai honorer dan tenaga medis juga bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk memiliki rumah ini.

Dia mengatakan "Syaratnya yang jelas harus PNS. Tetapi pegawai honorer di daerah dan tenaga perawat, mantri juga bisa. Yang jelas yang belum punya rumah mendapat prioritas," ungkap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantornya, Selasa (9/6/2015).

Lanjut Tjahjo mengatakan "Ini bagian dari sejuta rumah. Jadi 130 ribu unit ini untuk PNS di seluruh Indonesia, tapi diutamakan yang paling banyak PNS-nya seperti di Jawa, Sumatera," ujarnya.

Tjahjo lanjut mengatakan bahwa dalam realisasi pembangunan rumah ini, pemerintah akan melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak dari pengembang dan juga pihak perbankan BUMN.

Nantinya kerjasama pembangunan rumah ini akan melibatkan beberapa pihak REI, BTN, BNI, setelah dilakukannya rapat kerja dalam rangka untuk menyamakan syarat-syaratnya. termasuk juga bunga bank yang nantinya akan disamakan, kemungkinan bunga bank sekitar 5,5 persen

Sebanyak 130 ribu unit rumah tersebut akan dibangun secara merata dan tersebar di setiap wilayah Indonesia. Tapi dari 130 ribu rumah tersebut, paling banyak di bangun terutama di Pulau Jawa dan Sumatera. (sumber: okezone.com)

Lalu bagaimana jika ingin mendapatkan rumah tersebut?‎ Ini Syarat Mendapatkannya

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PU&Pera, ‎Maurin Sitorus mengatakan bahwa rumah tersebut bisa dimiliki dengan mengikuti beberapa ketentuan.

"Pertama, harus masyarakat yang memiliki penghasilan maksimal Rp 4 juta untuk rumah tapak, kalau untuk rumah susun maksimal penghasilan Rp 7 juta per bulan," ujar Maurin.

Mengenai pembayaran uang muka, Maurin kemudian menjelaskan bahwa program Satu juta rumah ini hanya 1 persen dari total harga rumah secara keseluruhan. Sedangkan mengenai jumlah biaya angsuran rumah mulai Rp 600 ribu per bulan, hal itu tergantung perjanjian kontrak angsuran.

Meskipun ini adalah program pemerintah, namun karena pembangunannya dilakukan melalui pengembang (developer), maka masyarakat harus lebih aktif untuk mencari rumah-rumah tersebut di wilayah yang diinginkan.  (sumber: liputan6.com)

Informasi Terbaru

Back To Top