Info Kuipper School.
Prinsip-prinsip penilaian Kinerja Pengawas Sekolah mengacu kepada Permendiknas No 20 Tahun 2007 tentang standar penilaian yaitu sebagai berikut:
Prinsip-prinsip penilaian Kinerja Pengawas Sekolah mengacu kepada Permendiknas No 20 Tahun 2007 tentang standar penilaian yaitu sebagai berikut:
- Sahih, artinya penilaian dilakukan berdasarkan data yang mencerminkan kinerja yang diukur,
- Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak terpengaruh oleh subjektivitas penilai.
- Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan pengawas sekolah.
- Terpadu, berarti penilaian kepada pengawas sekolah merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan kepengawasan.
- Terbuka, semua prosedur, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh berbagai pihak yang berkepentingan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian kinerja pengawas sekolah dilakukan secara menyeluruh, meliputi seluruh aspek yang dapat dan seharusnya dinilai, dan dilakukan terus menerus secara periodik.
- Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
- Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi pengawas sekolah yang telah ditetapkan.
- Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
- Menentukan nilai kinerja melalui evaluasi diri sehingga pengawas dapat melakukan perbaikan dalam melaksanakan tugasnya.
- Menentukan nilai kinerja pengawas sekolah sebagai dasar menentukan dasar untuk kenaikan pangkat dan golongan.
- Mengembangkan analisis SWOT terhadap proses dan hasil pelaksanaan tugas pengawas sebagai dasar dalam pengembangan dan perbaikan mutu pengawas
- Mengetahui capaian pelaksanaan kinerja yang telah dilakukannya, sebagai bagian dari refleksi diri, guna meningkatkan kualitas kerjanya di masa yang akan datang
- Mengelola sistem informasi hasil pengawasan berupa profil kinerja pengawas sekolah sebagai input dalam pengambilan keputusan peningkatan dan penjaminan mutu melakukan pembinaan, promosi, dan pengembangan karir pengawas sekolah/madrasah pendidikan tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional.
- Bagi sekolah/madrasah binaan pengawas sekolah hasil penilaian kinerja pengawas sekolah/madrasah dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan kemitraan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Tag:
#Kinerja,
#Pengawas Sekolah