rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Persyaratan utama Bagi Pelamar Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPP‐LN) 2015

Info Kuipper School. Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPP‐LN) yang ditawarkan kepada pelamar melalui Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis Wilayah di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. dimana Penawaran tersebut disertai dengan ketentuan, syarat, borang yang harus diisi oleh pelamar, batas waktu penawaran, prosedur melamar, proses seleksi, jumlah beasiswa yang tersedia, dan hal‐hal terkait lainnya. 
Baca juga : Berkas Administrasi Pendaftaran yang Harus Dilengkapi Calon Peserta Seleksi Program Beasiswa Tahfizh Al-Qur'an (PBTQ) 2015
Bagi Para pelamar Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPP‐LN) harus mengikuti dan memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Ditjen Sumberdaya Iptek & Dikti (dahulu Ditjen Dikti). Berikut adalah Ketentuan dan persyaratan bagi para pelamar Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPP‐LN) adalah sebagai berikut:
  1. Dosen tetap Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, adalah dosen yang: 1. Memiliki NIDN 2. Memiliki NIP 3. Tidak memiliki NIDN/NIP pada bidang keilmuan tertentu dan memiliki masa kerja minimal 5 tahun serta berusia antara 27 sampai 50 tahun; 
  2. Dosen tetap PTN yang sudah mendapat ijin dari pemimpin perguruan tinggi yang bersangkutan, atau dosen tetap PTS yang sudah mendapat ijin dari Koordinator Kopertis Wilayah masing‐masing; 
  3. Tenaga kependidikan tetap pada PTN, atau Kantor Pusat Ditjen Sumberdaya Iptek & Dikti (dahulu Ditjen Dikti), atau kantor Kopertis Wilayah, yang sudah mendapat ijin dari pemimpin institusi yang bersangkutan; 
  4. Bagi dosen tetap dan tenaga kependidikan yang melamar program pendidikan S3 harus telah memiliki gelar S2 atau yang setara, sedangkan untuk tenaga kependidikan yang melamar program pendidikan S2 harus telah memiliki gelar S1 atau yang setara; 
  5. Tidak bisa menggunakan BPP‐LN untuk mendapatkan gelar kedua dalam strata yang sama; 
  6. Bagi pelamar yang akan studi di negara berbahasa Inggris, penguasaan bahasa Inggris dengan nilai TOEFL institusional (ITP) minimal 550 atau IBT minimal 78, atau IELTS minimal 6.0, untuk mendaftar BPP‐LN. Apabila ada dua syarat atau lebih nilai TOEFL/IELTS yang berlaku di PT luar negeri yang dituju, maka syarat nilai TOEFL/IELTS dari PT luar negeri yang berlaku; 
  7. Bagi pelamar yang akan studi di negara dimana bahasa pengantar kuliahnya bukan bahasa Inggris, yang bersangkutan harus menguasai bahasa Inggris minimal setara dengan nilai TOEFL institusional (ITP) minimal 500, atau IBT minimal 65, atau IELTS minimal 5.5; 
  8. Memiliki sertifikat penguasaan bahasa pengantar (selain bahasa inggris) yang digunakan di perguruan tinggi atau negara tujuan yang masih berlaku dan sesuai standar yang diminta perguruan tinggi atau negara tujuan; 
  9. Untuk program S3, pelamar harus telah mempunyai usulan penelitian; 
  10. Untuk dosen tetap, umur pelamar tidak lebih dari 50 tahun ketika mendaftar BPP‐LN. Untuk tenaga kependidikan, umur pelamar tidak lebih dari 40 tahun untuk studi lanjut gelar S2 dan tidak lebih dari 44 tahun untuk gelar S3; 
  11. Pelamar yang berstatus suami dan istri dan memiliki bidang keilmuan yang sama, tidak diperkenankan melamar pada perguruan tinggi yang sama dan/atau dibimbing oleh promotor yang sama. 
Baca juga : Tata Cara Melamar Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPP‐LN)Tahun 2015
Sekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat....!!!!!!!!

Informasi Terbaru

Back To Top