rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Kualifikasi dan Kompetensi Syarat Bagi Kepala TK/RA Untuk Pengelolan Kegiatan TK/RA 2015

Info Kuipper School.
Taman Kanak-kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia   dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4 tahun sampai 6 tahun.

Untuk pengelolaan kegiatan taman kanak-kanak dikelola oleh 1). Kepala 2). Guru TK, 3). Guru Pendamping, 4). Tenaga Tata Usaha, 5). Pesuruh Sekolah, 6). Penjaga sekolah 
Baca juga : Persyaratan Utama Pendirian TK Pemerintah / Negeri dan Pendirian TK Swasta Tahun 2015
Kualifikasi dan kompetensi kepala TK/Raudhatul Athfal (RA) didasarkan pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah beserta lampirannya.

Kepala TK/RA harus memiliki kualifikasi dan kompetensi diantaranya adalah sebagai berikut:

Kualifikasi 

Kualifikasi umum Kepala TK/Raudhatul Athfal (RA) adalah:
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D- IV) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
  • Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi- tingginya 56 tahun;
  • Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
  • Memiliki pangkat serendah- rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
Kualifikasi khusus Kepala TK/Raudhatul Athfal (RA) adalah:
  • Berstatus sebagai guru TK/RA;
  • Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA; dan Memiliki sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
Kompetensi

Kompetensi Kepribadian meliputi :
  • Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah.
  • Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
  • Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah.
  • Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
  • Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah.
  • Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
Kompetensi Manajerial meliputi :
  • Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
  • Mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.
  • Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal.
  • Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
  • Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
  • Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
  • Mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
  • Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah.
  • Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
  • Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
  • Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
  • Mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.
  • Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah.
  • Mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
  • Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah.
  • Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
Kompetensi Kewirausahaan meliputi ;
  • Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
  • Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
  • Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
  • Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah.
  • Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar peserta didik.
Kompetensi Supervisi meliputi : 
  • Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
  • Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
  • Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Kompetensi Sosial meliputi :
  • Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah
  • Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
  • Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
Sekian dan Terima Kasih semoga bermanfaat....!!!!!!!
Tag: #PAUDNI, #PNS, #RA, #TK

Informasi Terbaru

Back To Top