rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Sasaran dan Tujuan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Bagi LKP

Info Kuipper School.
Penilaian Kinerja terhadap LKP merupakan salah satu pola penguatan kelembagaan yang dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan dengan berbagai parameter dan yang dapat memetakan kinerja lembaga kursus sehingga dapat menentukan langkah pembinaan dan bantuan yang tepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lembaga. seperti pelatihan, pemagangan bantuan sosial, dan penetapan tempat uji kompetensi (TUK) sebgai upaya meningkatkan kapasitas manajemen dan penjaminan mutu LKP sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik (masyarakat).

Alur Pelaksanaan Penilaian Kinerja LKP
Kriteria sasaran penilaian kinerja LKP adalah
  • Memiliki akta pendirian lembaga (dibuktikan dengan akta notaris);
  • Memiliki izin penyelenggaraan kursus dan pelatihan yang masih berlaku dari dinas pendidikan kota/kabupaten setempat;
  • Bukan lembaga kursus yang bergabung dengan satuan pendidikan lain, seperti sekolah, perguruan tinggi, PKBM, dan PAUD;
  • Memiliki NILEK online (dapat dilihat di www.infokursus.net) dan telah divalidasi;
  • Sudah beroperasi minimal selama tiga tahun dan aktif menyelenggarakan kursus reguler secara terus-menerus;
  • Memiliki struktur organisasi yang jelas;
  • Tidak/belum dinilai kinerjanya selama dua tahun sebelumnya.
LKP yang ingin dinilai kinerjanya dapat menyampaikan surat permohonan kepada:
  1. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota; 
  2. PPPAUDNI/BPPAUDNI; atau 
  3. Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan 
Rangkaian kegiatan dalam penilaian kinerja lembaga kursus dan pelatihan dilakukan melalui beberapa tahap diantaranya adalah:
  1. Tahap persiapan terdiri atas : (a) penetapan kuota per provinsi; (b) penetapan sasaran;  (c) penetapan tim penilai, tim sekretariat pusat dan unit pelaksana teknis (UPT), serta verifikator; 
  2. Tahap pelaksanaan terdiri atas : (a) pengisian instrumen penilaian kinerja online oleh LKP; (b) verifikasi oleh verifikator; (c) validasi oleh tim penilai.
  3. Tahap terakhir tahap penetapan hasil.
Hasil akhir dari pelaksanaan Penilaian Kinerja LKP, dijadikan dasar dalam menentukan berbagai kebijakan diantaranya adalah: 
  1. Mengategorikan LKP sesuai dengan kinerja yang dicapainya;
  2. Menetapkan kriteria LKP yang dipandang perlu untuk mendapatkan pembinaan; 
  3. Menetapkan kebijakan program pembinaan kursus dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan lembaga agar proses pembinaan dapat tepat guna dan tepat sasaran.
Penilaian Kinerja LKP ini akan menentukan berbagai kebijakan pemerintah terutama dalam kemajuan Lembaga Kursus dan Pelatihan, oleh sebab itu menuntut proaktif dari pengelola lembaga LKP untuk bersedia dan mengajukan permohonan untuk dapat dilakukan Penilaian Kinerja, sesuai dengan kriteri yang telah ditentukan. Semoga bermanfaat.(sumber: infokursus.net)
Baca juga: Pola Penguatan Kelembagaan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)

Informasi Terbaru

Back To Top