rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Aspek Penentuan Peminatan Peserta didik di SMA/SMK

Info Kuipper School.
Kurikulum Tahun 2013 dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum selain kelompok mata pelajaran wajib yang harus diikuti oleh semua peserta didik di SMA/MA dan SMK juga memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan kelompok peminatan, pilihan lintas minat, dan/atau pilihan pendalaman minat.

Minat merupakan gejala psikologis, berkaitan dengan pikiran dan perasaan terhadap suatu objek. Perhatian, pemahaman, dan perasaan yang mendalam terhadap suatu objek dapat menimbulkan minat.

Pemilihan peminatan yang tepat dan mempunyai arti penting bagi prospek kehidupan peserta didik masa depan adalah tidak mudah, untuk itu memerlukan layanan bantuan tepat yang dilakukan oleh tenaga profesional.

Aspek yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik SMA/MA dan SMK dapat meliputi prestasi belajar, prestasi non akademik, nilai ujian nasional, pernyataan minat peserta didik, cita-cita, diteksi potensi peserta didik, dan perhatian orang tua. 

Secara rinci aspek tersebut dijelaskan sebagai berikut:
  1. Prestasi belajar yang telah dicapai selama proses pembelajaran merupakan cerminan kecerdasan dan potensi akademik yang dimiliki. Prestasi belajar peserta didik pada kelas VII, VIII, dan IX merupakan profil kemampuan akademik peserta didik, yang dapat dijadikan dasar pertimbangan pokok dalam peminatan. 
  2. Prestasi non akademik merupakan cerminan bakat tertentu pada diri peserta didik. Prestasi non akademik yang telah dicapai, seperti kejuaraan dalam lomba melukis, menyanyi, menari, pidato, bulu tangkis, tenis meja, dll., merupakan indikasi peserta didik memiliki kemampuan khusus/bakat tertentu.
  3. Nilai ujian nasional (UN) yang dicapai merupakan cerminan kemampuan akademik mata pelajaran tertentu berstandar nasional. 
  4. Minat belajar tinggi ditunjukkan dengan perasaan senang yang mendalam terhadap peminatan tertentu (mata pelajaran, bidang studi keahlian, program studi keahlian, kompetensi keahlian) berkontribusi positif terhadap proses dan hasil belajar. Peserta didik merasa senang, antusias, tidak merasa cepat lelah, sungguh-sungguh dalam mengikuti pembelajaran di sekolah maupun aktivitas belajar di rumah disebabkan memiliki minat yang tinggi terhadap apa yang dipelajarinya. Pernyataan minat dapat secara tertulis.
  5. Cita-cita peserta didik untuk studi tingkat lanjut, pekerjaan, dan jabatan erat hubungannya dengan potensi yang dimilikinya dan dipengaruhi oleh hasil pengamatan terhadap figur dan keberhasilan seseorang/sekelompok dalam kehidupannya. 
  6. Perhatian orang tua, fasilitasi dan latar belakang keluarga sangat berpengaruh positif terhadap kesungguhan, ketekunan, kedisiplinan dalam belajar. 
  7. Diteksi potensi menggunakan instrumen tes psikologis atau tes peminatan bagi calon peserta didik tentang bakat dan minat peserta didik dapat dilakukan oleh tim khusus secara profesional yang memiliki kemampuan dan kewenangan. Hasil diteksi potensi dapat diperoleh kecenderungan peminatan peserta didik. diteksi dapat dilakukan pada saat di SMP/MTs, hasil tes peminatan yang diselenggarakan di SMA/MA atau SMK.
Seorang konselor atau sekolah dalam menentukan peminatan peserta didik pada prakteknya merupakan gabungan atau kombinasi dari beberapa aspek atau seluruh aspek sehingga benar-benar menggambarkan minat dari pesrta didik.

Informasi Terbaru

Back To Top