Info Kuipper School.
Pemerintah telah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat melalui yayasan yang berminat mendirikan TK dengan fasilitas, sarana dan pra sarana yang di sesuaikan dengan kondisi dan situasi daerah masing-masing. Baik segi administrasi maupun teknisnya.
Untuk mendirikan TK Pemerintah/Negeri yang didirikan oleh Pemerintah harus memenuhi persyaratan - persyaratan tertentu dan diantranya adalah sebagai berikut:
Baca juga: Persyaratan Sarana dan Prasarana Pendirian TK 2015
- Memiliki kepala TK yang kualifikasi dan kompetensinya didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
- Memiliki tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan standar kompetensi.
- Melaksanakan program kegiatan belajar TK yang diatur oleh pemerintah
- Memiliki buku yang diperlukan untuk pelaksanaan program kegiatan belajar mengajar yang terdiri dari buku pedoman guru dan buku perpustakaan baik untuk guru maupun untuk peserta didik
- Tidak menempati atau menggunakan fasilitas gedung milik pemerintah dengan menyediakan:1) Bangunan atau gedung untuk kegiatan belajar dan bermain yang memenuhi standar, 2) Kantor dan ruang guru beserta perlengkapannya, 3) Kamar mandi, kamar kecil dan air bersih, 4) Halaman dengan alat bermain yang memadai’letak/lokasi tidak terlalu dekat dengan tempat ramai/kotor/sungai/yang tidak berpagar/daerah listrik tegangan tinggi/jalur terlarang
- Memiliki perabot, alat peraga dan atau alat permainan di dalam dan di luar kelas ruangan
- Memiliki sumber dana yang tetap
- Memiliki akte dan struktur organisasi yayasan, atau badan hukum lainnya.
- Mempunyai program penyelenggaraan yang jelas, baik jangka pendek maupun jangka panjang
- Memiliki 1 (satu) kelompok usia (usia 4 tahun-5 tahun atau 5 tahun-6 tahun) dengan sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang anak didik
- Membuat pernyataan tertulis mentaati ketentuan/peraturan yang berlaku tentang lokasi pendirian dengan memperhatikan persyaratan lingkungan, yaitu faktor keamanan, kebersihan, ketenagaan, dekat dengan pemukiman pendudukan serta kemudahan transportasi dan jarak.
Syarat pendirian TK swasta
Bagi masyarakat atau yayasan yang ingin mendirikan harus memenuhi beberapa kriteria/ persyaratan. Pendirian TK oleh masyarakat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Diselenggarakan oleh yayasan atau badan yang bersifat sosial dan memiliki akte dan struktur organisasi yayasan atau badan hukum lainnya.
- Penyelenggara harus mempunyai program yang jelas baik jangka pendek maupun jangka panjang
- Tidak menempati dan tidak menggunakan fasilitas TK negeri
- Memiliki kepala TK yang kualifikasi dan kompetensinya didasarkan pada Peraturan Menteri Penidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
- Memiliki 1 (satu) kelompok usia dengan sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang peserta didik
- Memiliki seorang guru untuk setiap kelompok usia belajar (kelas) yang sesuai dengan standar kompetensi.
- Melaksanakan program kegiatan belajar TK yang diatur oleh pemerintah
- Memiliki buku yang diperlukan untuk pelaksanaan program kegiatan belajar mengajar yang terdiri dari buku pedoman guru dan buku perpustakaan baik untuk guru maupun untuk peserta didik.
- Tersedianya: 1) Bangunan atau gedung untuk kegiatan belajar dan bermain yang memenuhi standar, 2) Kantor dan ruang guru beserta perlengkapannya, 3) Kamar mandi, kamar kecil dan air bersih dan 4) Halaman dengan alat bermain yang memadai’letak/lokasi tidak terlalu dekat dengan tempat ramai/kotor/ sungai/yang tidak berpagar/daerah listrik tegangan tinggi/jalur terlarang
- Memiliki perabot, alat peraga dan atau alat permainan di dalam dan di luar kelas ruangan
- Memiliki sumber dana yang tetap
