Info Kuipper School.
Tingginya angka pengganguran dan kemiskinan di Indonesia terus berupaya di tekan, dengan berbagai program salah satunya adalah peningkatan kompetensi dengan memberikan berbagai keterampilan melalui berbagai lembaga kursus dan keterampilan yang bertugas memberikan layanan pengetahuan, keterampilan dan sikap bagi seluruh warga masyarakat. hal ini dapat di lihat dari data per Januari 2013 di Indonesia telah berdiri sebanyak 17.805 Lembaga Kursus dan Pelatihan dengan 10.909 LKP yang sudah di validasi.
Berdasarkan Renstra Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2015 – 2019, pada tahun 2015 target peserta didik yang mendapatkan Sertifikasi Kompetensi sebanyak 579.773 orang. Fakta menunjukkan bahwa tidak semua peserta didik lembaga kursus dan pelatihan serta satuan pendidikan nonformal lainnya dapat mengikuti uji kompetensi yang disebabkan beberapa hal, antara lain:
- Kurangnya kemampuan ekonomi peserta didik;
- Biaya uji kompetensi oleh para penyelenggara kursus masih dianggap mahal, sehingga mereka tidak mau mengikutsertakan peserta didiknya pada uji kompetensi; dan
- Belum semua kabupaten dan kota memiliki tempat uji kompetensi (TUK), sehingga memerlukan biaya transportasi yang mahal.
Atas dasar permasalahan tersebut, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan menganggap perlu mengambil kebijakan untuk memberikan bantuan biaya uji kompetensi kepada para peserta didik kursus dan pelatihan atau warga masyarakat yang belajar mandiri untuk mengikuti uji kompetensi.
Uji kompetensi adalah proses pengujian dan penilaian yang dilakukan oleh penguji uji kompetensi untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi hasil belajar peserta didik kursus dan satuan pendidikan nonformal lainnya, serta warga masyarakat yang belajar mandiri pada suatu jenis tingkat pendidikan tertentu.
Bantuan Bea Uji Kompetensi ini diberikan kepada 51.773 orang yang meliputi:
- Peserta pada program PKH Tahun Anggaran 2015.
- Peserta didik pada lembaga kursus dan pelatihan.
- Warga masyarakat yang belajar secara mandiri.
Dengan adanya bantuan Bea Penyelanggaraan Uji Kompetensi bagi peserta didik kursus dan pelatihan ini pemerintah berharap dapat menekan angka pengangguran dengan meningkatkan kompetensi keterampilan, diantaranya:
- Seluruh Peserta program Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) tahun anggaran 2015 dapat mengikuti uji kompetensi.
- Peserta didik kursus dan pelatihan serta warga masyarakat yang belajar mandiri yang secara ekonomi tidak mampu, dapat mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSK atau lembaga pengujian lainnya yang dibina dan/atau diakui oleh kementerian/lembaga pemerintah lainnya.
- Sertifikat kompetensi dapat dijadikan sebagai bekal untuk memperoleh pekerjaan atau bekal untuk membuka usaha mandiri.