Info Kuipper School.
Pendidikan pancasila menemukan momentumnya kembali untuk dilaksanakan oleh pemerintah dan warga negara Indonesia.
Selama ini perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara banyak mengalami permasalahan yang belum terselesaikan dengan baik, menjadi pertanyaan kita semua untuk mendapat jawaban persoalan bangsa ini dengan cara-cara yang diyakini bersumberkan nilai-nilai yang sudah berkembang sejak zaman nenek moyang kita.
Nilai-nilai tersebut sebetulnya telah terangkum dalam dasar haluan negara yaitu; Pancasila, yang kita sepakati bersama sebagai asas untuk kita jalankan bersama dalam membawa haluan perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Anehnya, pada saat Pancasila menemukan momentumnya untuk direvitalisasi, pendidikan Pancasila justru tidak menjadi hal yang terlalu penting karena, di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pancasila tidak lagi menjadi bagian kurikulum yang diajarkan di dalam pendidikan formal.
Ada sesuatu yang kontradiktif ketika kita berada dalam suasana dan momentum membudayakan kembali Pancasila, akan tetapi Pendidikan formal kita justru tidak menjembatani proses tersebut dan ditetapkan di dalam undang-undang.
Ada sesuatu yang kontradiktif ketika kita berada dalam suasana dan momentum membudayakan kembali Pancasila, akan tetapi Pendidikan formal kita justru tidak menjembatani proses tersebut dan ditetapkan di dalam undang-undang.
Maka dari itu, dengan menengok dan menimbang kondisi yang seperti ini, pelaksanaan kurikulum pendidikan Pancasila adalah sesuatu yang sangat mendesak untuk dilaksanakan dengan materi sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila, metode pembelajaran yang efektif, dan sistem evaluasi yang tepat. Menghidupkan kembali Pendidikan Pancasila ini sangat penting untuk mengembalikan makna Pancasila sebagai jiwa bangsa kita.
Di dalam visi-misi pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla yang dikenal dengan nama ‘Nawa Cita’, pada poin ke delapan (8), tertuang misi sebagai berikut: “Kami akan melakukan revolusi karakter bangsa, melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikam nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan (civic education), yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan seperti: sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta tanah air, semangat bela negara, dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.”
Terkait dengan misi Nawa Cita Jokowi-JK ini, maka kurikulum Pendidikan Pancasila yang telah dimasukkan ke dalam K13 justru semakin mendapat pengukuhan urgensinya. Namun, terjadi keadaan paradoks jika dikaitkan dengan kebijakan mendikdasmen, Anies Baswedan yang menghentikan sementara K13 tanpa opsi khusus pada mata pelajaran PPKn. Kebijakan ini membuat Pendidikan Pancasila pun turut "terhenti" pelaksanaannya.
Oleh karenanya, Pendidikan Pancasila pada K13 yang dihentikan sementara pelaksanaannya musti mendapat perhatian khusus dari Pemerintah mengingat terdapat keterkaitan erat antara Nawa Cita dengan Pendidikan Pancasila.