rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Cara Melakukan Penambahan Data Diklat dan Sertifikasi di Padamu Negeri 2015

Info Kuipper School.  PTK dapat menyimpan dan mengubah rekam jejak berkaitan dengan Pendidikan dan Pelatihan yang diikuti dan Sertifikasi yang diperloleh. 
Baca juga : Cara Melakukan Perubahan Data Riwayat Pendidikan PTK di Padamu Negeri 2015
Untuk melakukan perubahan rekam jejak Diklat dan Sertifikasi dapat  dilakukan dengan cara sebagai berikut :
  • Pertama anda Login PTK ke http://padamu.kemdikbud.go.id
  • Pilih menu Padamu PTK pada dasbor layanan yang anda miliki.
  • Pilih Menu DIKLAT dan SERTIFIKASI
  • Klik tanda PLUS (+) apabila anda ingin melakukan penambahan. 
  • Klik Tanda Panah yang terdapat pada bagian sebelah kanan untuk melakukan pemutakhiran. Terdapat 2 opsi yaitu HAPUS DATA untuk menghapus data EDIT DATA untuk melakukan perubahan data. 
Tampilan Menu Diklat dan Sertifikasi
  • Jika anda melakukan Penambahan Data ( + ) isilah data-data sesuai dengan yang dokumen yang berlaku pada kolom yang disediakan. 
Contoh Kolom Isian Sertifikasi Baru

Contoh Kolom Isian Diklat Baru
  • Jika anda melakukan perubahan, ubahlah data-data pada kolom yang disediakan.
 Kolom Isian Perubahan Data Sertifikasi Kolom Isian Perubahan Data Diklat
  • Sistem akan menotifikasi anda untuk Menjadikan Permanen data anda. Klik JADIKAN PERMANEN apabila anda ingin menjadikan permanen. Atau Klik CEK KEMBALI untuk memperbaiki. Untuk melakukan pembatalan pengajuan anda dapat klik BATALKAN SELURUH PERUBAHAN DATA 
Tampilan Permintaan Perubahan Data Permanen
  • Setelah anda memastikan seluruh perubahan benar, maka anda dapat Klik SETUJU & CETAK AJUAN. 
Pengajuan perubhan Data
  • Cetaklah surat ajuan perubahan yang dikeluarkan oleh Sistem dan bawalah sesuai Instansi tujuan surat yang tercetak untuk mendapatkan persetujuan perubahan data.
Baca juga : Cara Melakukan Perubahan Data Riwayat Karir PTK Yang Berstatus PNS di Padamu Negeri 2015
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!!

Informasi Terbaru

Back To Top