Info Kuipper School. Bagi PTK yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) anda dapat melakukan pencatatan dan perubahan terhadap jenjang Karin PNS Anda. Untuk melakukan perubahan rekam jejak karir PNS dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Baca juga : Cara Melakukan Perubahan Data Riwayat Pendidikan PTK di Padamu Negeri 2015
- Pertama anda Login PTK ke http://padamu.kemdikbud.go.id
- Pilih menu Padamu PTK pada dasbor layanan yang anda miliki.
- Pilih Menu Karir
- Klik tanda PLUS (+) apabila anda ingin melakukan penambahan. Klik Tanda Panah yang terdapat pada bagian sebelah kanan untuk melakukan pemutakhiran. Terdapat 2 opsi yaitu HAPUS DATA untuk menghapus data dan EDIT DATA untuk melakukan perubahan data.
- Jika anda melakukan Penambahan Data ( + ) isilah data-data sesuai dengan yang dokumen yang berlaku pada kolom yang disediakan.
- Jika anda melakukan perubahan, ubahlah data-data pada kolom yang disediakan.
- Sistem akan menotifikasi anda untuk Menjadikan Permanen data anda. Klik JADIKAN PERMANEN apabila anda ingin menjadikan permanen. Atau Klik CEK KEMBALI untuk memperbaiki. Untuk melakukan
- Setelah anda memastikan seluruh perubahan benar, maka anda dapat Klik SETUJU & CETAK AJUAN
- Cetaklah surat ajuan perubahan yang dikeluarkan oleh Sistem dan bawalah sesuai Instansi tujuan surat yang tercetak untuk mendapatkan persetujuan perubahan data.
Baca juga : Cara Melakukan Perubahan Data Keluarga PTK di Padamu Negeri 2015
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!!!