Info Kuipper School.
Bagi para sarjana yang masih ragu memantapkan untuk menjadi calon sarjana mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Terjauh, ada baiknya kesempatan yang sedang dbiuka oleh pemerintah, untuk mengikuti program ini segera.
Selain menimba pengalaman dan memberikan pengabdian untuk saudara-saudara kita di tempat tujuan program ini, pemerintahpun memberikan beberapa jaminan dan fasilitas yang akan diperoleh para peserta. [ Baca Juga: Telah Dibuka Program Sarjana Mendidik Di Daerah Terdepan Terluar Dan Tertinggal (SM3T) Tahun 2015, Ini Dia Syaratnya!!! ]
Para peserta SM3T ( Sarjana Mendidik di daerah Terdepan Terluar Dan Tertinggal ) yang telah menyelesaikan pengabdian di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 1-2 semester di perguruan tinggi yang akan ditentukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Kasubdit Program dan Evaluasi Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Agus Susilohadi mengatakan, Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) akan mengikuti program yang sama dengan SM3T tahun sebelumnya dan mendapat beasiswa penuh selama pendidikan profesi.
"Mereka memperoleh fasilitas, beasiswa penuh dan berasrama, sama seperti SM3T tahun -tahun yang lalu mengikuti PPG. Jika berhasil di pendidikan profesi mereka akan mendapatkan gelar "Guru" (Gr) dibelakang S1-nya dan mendapat Sertifikat Pendidik Profesional," ujar Agus Susilohadi di kantor Kemendikbud, Jakarta.
Selama di asrama, mereka akan mendapatkan pemantapan materi pendidikan dan pengajaran dari LPTK dan menghadirkan pemateri dari luar, termasuk dari instansi pemerintah lain.
"Mereka di asrama akan didik melalui proses habituasi (pembiasaan diri), cara berpakaiannya, cara berbicaranya, menyampaikan pendapat itu diajari disitu. Dari militer seperti angkatan darat, angkatan udara juga ikut memberi pelatihan, bahkan paspampres juga bersedia memberikan materi," jelas Agus.
Agus menambahkan, sertifikat yang diterima usai lulus PPG dapat digunakan untuk melamar sebagai guru. Jika nanti telah menjadi guru atau pengajar sekolah negeri, maka sertifikat tersebut dapat diusulkan untuk menjadi tunjangannya seperti yang telah di atur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8.
"Para peserta SM3T yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru ini masuk dalam Guru Prajabatan (calon guru). Kalau sudah lulus dari PPG dan telah memiliki penempatan mengajar, baru mereka menjadi guru profesional sesungguhnya dan berhak mendapat tunjangan profesi guru," tambah Agus Susilohadi. [ Baca Juga : Seleksi CPNS 2015 Dengan Tingkat Persaingan Rendah Ini Dia Instansinya ]
Sementara itu untuk peserta yang mengikuti program SM3T, juga akan mendapat fasilitas yang tidak berbeda jauh dengan SM3T tahun sebelumnya. Nantinya mereka berhak mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar 2,5 juta per bulan. Untuk tempat tinggal dan fasilitas lain dari pengalaman sebelumnya dapat berkoordinasi langsung dengan pemda dan perangkat desa tujuan pengabdian.
"Di sana (daerah 3T) mereka mendapat bantuan biaya hidup 2,5 juta sebulan, ini masih terlalu minim. Diharapkan ada peran dari daerah, ada yang menyediakan beras, dan tempat tinggal. Rewards terbesar dari kami (pemerintah), ya kesempatan mengikuti PPG dengan beasiswa penuh selama di asrama, ini tidak semua orang lho," jelas Agus
Bagi para sarjana yang masih ragu memantapkan untuk menjadi calon sarjana mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Terjauh, ada baiknya kesempatan yang sedang dbiuka oleh pemerintah, untuk mengikuti program ini segera.
Selain menimba pengalaman dan memberikan pengabdian untuk saudara-saudara kita di tempat tujuan program ini, pemerintahpun memberikan beberapa jaminan dan fasilitas yang akan diperoleh para peserta. [ Baca Juga: Telah Dibuka Program Sarjana Mendidik Di Daerah Terdepan Terluar Dan Tertinggal (SM3T) Tahun 2015, Ini Dia Syaratnya!!! ]
Para peserta SM3T ( Sarjana Mendidik di daerah Terdepan Terluar Dan Tertinggal ) yang telah menyelesaikan pengabdian di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 1-2 semester di perguruan tinggi yang akan ditentukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Kasubdit Program dan Evaluasi Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Agus Susilohadi mengatakan, Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) akan mengikuti program yang sama dengan SM3T tahun sebelumnya dan mendapat beasiswa penuh selama pendidikan profesi.
"Mereka memperoleh fasilitas, beasiswa penuh dan berasrama, sama seperti SM3T tahun -tahun yang lalu mengikuti PPG. Jika berhasil di pendidikan profesi mereka akan mendapatkan gelar "Guru" (Gr) dibelakang S1-nya dan mendapat Sertifikat Pendidik Profesional," ujar Agus Susilohadi di kantor Kemendikbud, Jakarta.
Selama di asrama, mereka akan mendapatkan pemantapan materi pendidikan dan pengajaran dari LPTK dan menghadirkan pemateri dari luar, termasuk dari instansi pemerintah lain.
"Mereka di asrama akan didik melalui proses habituasi (pembiasaan diri), cara berpakaiannya, cara berbicaranya, menyampaikan pendapat itu diajari disitu. Dari militer seperti angkatan darat, angkatan udara juga ikut memberi pelatihan, bahkan paspampres juga bersedia memberikan materi," jelas Agus.
Agus menambahkan, sertifikat yang diterima usai lulus PPG dapat digunakan untuk melamar sebagai guru. Jika nanti telah menjadi guru atau pengajar sekolah negeri, maka sertifikat tersebut dapat diusulkan untuk menjadi tunjangannya seperti yang telah di atur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8.
"Para peserta SM3T yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru ini masuk dalam Guru Prajabatan (calon guru). Kalau sudah lulus dari PPG dan telah memiliki penempatan mengajar, baru mereka menjadi guru profesional sesungguhnya dan berhak mendapat tunjangan profesi guru," tambah Agus Susilohadi. [ Baca Juga : Seleksi CPNS 2015 Dengan Tingkat Persaingan Rendah Ini Dia Instansinya ]
Sementara itu untuk peserta yang mengikuti program SM3T, juga akan mendapat fasilitas yang tidak berbeda jauh dengan SM3T tahun sebelumnya. Nantinya mereka berhak mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar 2,5 juta per bulan. Untuk tempat tinggal dan fasilitas lain dari pengalaman sebelumnya dapat berkoordinasi langsung dengan pemda dan perangkat desa tujuan pengabdian.
"Di sana (daerah 3T) mereka mendapat bantuan biaya hidup 2,5 juta sebulan, ini masih terlalu minim. Diharapkan ada peran dari daerah, ada yang menyediakan beras, dan tempat tinggal. Rewards terbesar dari kami (pemerintah), ya kesempatan mengikuti PPG dengan beasiswa penuh selama di asrama, ini tidak semua orang lho," jelas Agus