Info Kuipper School.
Sistem Pendidikan Nasional yang termaktub dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2003, mengisyaratkan bahwa Lembaga Kursus dan Pelatihan adalah dua lembaga yang diakui sebagai lembaga penyedia layanan pendidikan nonformal.
Sebagai penyedia layanan pendidikan nonformal pemerintah memberikan bantuan penguatan yang bertujuan untuk memicu LKP agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, profesional berdaya saing dalam level Nasional maupun Internasional melalui Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan yang dijababarkan dalam kerangkan pengembangan strategisnya.
Berbagai bentuk pemberian bantuan penguatan kelembagaan yang diberikan mulai dari bantuan fisik, bantuan nonfisik, bantuan langsung, bantuan tak langsung berupa bantuan peningkatan kapasitas sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas pembelajaran, pelatihan manajemen/pengelolaan, fasilitasi kompetisi antar LKP ataupun dalam bentuk lainnya yang disesuaikan atas dasar perkembangan kebutuhan LKP pada saat ini.
Bentuk dan macam-macam bantuan penguatan yang diberikan oleh Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan terhadap LKP samapai dengan akhir tahun 2015 diantaranya:
Dengan berbagai bentuk dan jenis bantuan yang diberikan terhadap LKP, maka peran dan fungsi dari LKP akan lebih mudah tercapai, dan tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing, baik lokal, regional maupun internasional. (sumber: infokursus.net)
Baca juga: Tahapan Pembinaan dan Pengembangan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)