rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Cara Melakukan Perubahan Biodata PTK di Padamu Negeri 2015

Info Kuipper School. Setiap PTK bertanggung jawab terhadap pemutakhiran profil pribadi PTK. Hal ini dibutuhkan agar data-data PTK senatiasi dalam kondisi yang up to date untuk dapat digunakan dalam program-program Kementrian yang berhubungan dengan PTK.
Baca :  Cara Melakukan Registrasi PTK Level 1 di Padamu Negeri 2015
Setiap perubahan yang dilakukan oleh PTK terhadap profil dan data rinci, harus mendapat persetujuan dari institusi yang berwenang.
  Proses Perubahan Data Rinci

Beberapa profil dan data rinci yang dapat diubah sesuai dengan perubahan kondisi adalah : 
  1. Biodata
  2. Data Keluarga
  3. Riwayat Pendidikan
  4. Riwayat Karir
  5. Diklat dan Sertifikasi
  6. Mutasi Sekolah Induk 
Baca juga : Cara Melakukan Registrasi PTK Level II di Padamu Negeri 2015
Mengubah Biodata
Profil Biodata terdiri dari dari Biodata Pribadi , Alamat dan Kontak untuk melakukan perubahan anda dapat melakukan langkah-langkah berikut: 

  • Login PTK ke http://padamu.kemdikbud.go.id
  • Pilih menu Padamu PTK pada dasbor layanan yang anda miliki.
  • Pilih menu BIODATA dan TANDA PENSIL untuk melakukan perubahan biodata PTK.
Menu Biodata
  • Kemudian lakukan pemutkahiran data sesuai dengan kondisi data anda saat ini. 
Biodata PTK
  • Sistem akan menotifikasi anda untuk Menjadikan Permanen data anda. Klik JADIKAN PERMANEN apabila anda ingin menjadikan permanen. Atau Klik CEK KEMBALI untuk memperbaiki. Untuk melakukan pembatalan pengajuan anda dapat klik BATALKAN SELURUH PERUBAHAN DATA 
Perubahan Data

  • Setelah anda memastikan seluruh perubahan benar, maka anda dapat Klik SETUJU & CETAK AJUAN.
Biodata

  • Kemudian cetaklah surat ajuan perubahan yang dikeluarkan oleh Sistem dan bawalah sesuai Instansi tujuan surat yang tercetak untuk mendapatkan persetujuan perubahan data.
Baca juga : Cara Melakukan Cetak Bukti Penerimaan Pakta Integritas PTK (S08) di Padamu Negeri 2015
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!!

Informasi Terbaru

Back To Top