Info Kuipper School.
Seperti halnya penerimaan peserta didik tahun sebelumnya pada tahun ini Pemerintah DKI Jakarta tetap memberlakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Daring, hal ini diyakini karena sistem PPDB Online ini lebih baik terutama dalam hal transparansi.
Selain itu, pemerintah terus berupaya meningkat dengan menyempurnakan beberapa aturan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru secara online dalam jaringan (Daring) agar pelaksanaan kegiatan ini semakin baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Mengenai aturan teknis tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajran 2015/2016 di Daerah Khusus Ibu Kota telah dikeluarkan payung hukum yang melandasinya yaitu: Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 219 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 105 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2015/2016.
Situs sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk :
- Jenjang SD di http://sd.ppdbdki.org
- Jenjang SMP di http://smp.ppdbdki.org
- Jenjang SMA di http://sma.ppdbdki.org
- Jenjang SMK di http://smk.ppdbdki.org