Info Kuipper School. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan membuka peluang bagi 800 tenaga pendidik yang akan direkrut sebagai guru di garis depan. Guru garis depan adalah guru yang akan ditempatkan di daerah-daerah yang tidak terjangkau atau terpencil.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan bahwa "Ini bertujuan mewujudkan program Nawacita Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang kembali menghadirkan negara di seluruh wilayah Indonesia yang kekurangan guru," ucap Menteri Anies dalam sebuah diskusi di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/5/2015).
Anies Mengatakan " Selama ini penempatan guru di daerah terpencil menghadapi masalah infrastruktur yang tidak mendukung. Alhasil, banyak guru yang enggan ditempatkan di daerah terpencil.
Lanjut Anies mengatakan, " perekrutan tenaga pendidik yang akan bergabung sebagai guru di garis depan, melalui seleksi seperti umumnya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Lanjut Anies Menjelaskan "Mereka yang akan ikut seleksi adalah yang sudah memiliki pengalaman mengajar selama 2 tahun yang kemudian ketika lolos seleksi CPNS tersebut akan ditempatkan di daerah terpencil yang dimaksud. Status PNS-nya juga diterima di daerah mengajar masing-masing nantinya,"
Lebih Lanjut Lagi Anies Menjelaskan " pendaftaran seleksi guru di garis depan telah dibuka sejak Desember 2014 lalu dan masih berlanjut sampai sekarang. "Jadi gelombang pertama jumlah guru yang diterima untuk masuk sebagai guru di garis depan itu sebanyak 800 orang," ( Sumber : Liputan 6)
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Tugas utama Guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah
Baca Juga : Kemdikbud Isyaratkan Untuk Membuat Kurikulum Jenis Baru Dengan Tiga Komponen Di DalamnyaSekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat!!