Info Kuipper School. Selain tersedianya kurikulum yang handal, salah satu aspek terpenting dalam upaya menjamin kualitas layananan pendidikan adalah menyediakan sistem penilaian yang komprehensif sesuai dengan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan.
Seperti yang kita ketahui pada tahun 2013/2014, pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013. dimana kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pembelajaran berbasis aktivitas. tentu saja ini penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
Penilaian adalah serangkaian kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk memeroleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian juga digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran.
Penilaian dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip diantaranya adalah sebagai berikut:
- Sahih,
- Objektif,
- Adil,
- Terpadu,
- Terbuka,
- Menyeluruh dan berkesinambungan,
- Sistematis,
- Beracuan kriteria,
- Akuntabel,
Untuk penilaian dalam Kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya adalah sebagai berikut:
- Belajar Tuntas
- Otentik
- Berkesinambungan
- Menggunakan bentuk dan teknik penilaian yang bervariasi
Dalam penilaian untuk sekolah dasar (SD) untuk semua kompetensi dasar yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Penilaian sikap (penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. dimana penilaian sikap di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record) sebagai unsur penilaian utama).
- Penilaian pengetahuan (Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berpikir. Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan belajar (assesment as learning) penilaian sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian sebagai alat untuk mengukur pencapaian dalam proses pembelajaran (assessment of learning). teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tulis, lisan, dan penugasan).
- Penilaian keterampilan (Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (dunia nyata). Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentangskor 0 sampai dengan 100 dan deskripsi. teknik penilaian yang digunakan diantaranya meliputi penilaian kinerja, proyek, fortofolio)
Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, terkait sikap, pengetahuan, dan keterampilan perlu adanya langkah-langkah yang harus dilakukan. langkah tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan penilaian hasil belajar di SD.
Perencanaan penilaian sikap dilakukan berdasarkan KI-1 dan KI-2. guru merencanakan dan menetapkan sikap yang akan dinilai dalam pembelajaran sesuai dengan kegiatan pembelajaran. Pada penilaian sikap di luar pembelajaran guru dapat mengamati sikap lain yang muncul secara natural. Langkah-langkah perencanaan penilaian sikap adalah sebagai berikut:
- Menentukan sikap yang akan dikembangkan di sekolah mengacu pada KI-1 dan KI-2.
- Menentukan indikator sesuai dengan kompetensi sikap yang akan dikembangkan.
Contoh, sikap pada KI-1 beserta indikator-indikatornya yang dapat dikembangkan oleh sekolah diantaranya adalah ketaatan beribadah. berperilaku syukur. berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan. toleransi dalam beribadah. Contoh, sikap pada KI-2 beserta indikator-indikatornya yang dapat dikembangkan oleh sekolah diantaranya adalah, jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
Setelah menentukan langkah-langkah perencanaan, guru menyiapkan format pengamatan yang akan digunakan berupa lembar observasi atau jurnal. Indikator yang telah dirumuskan digunakan sebagai acuan guru dalam membuat lembar observasi atau jurnaldan Selain observasi, penilaian sikap dapat dikonfirmasi melalui penilaian diri dan penilaian antarteman.
Penilaian sikap disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang dilakukan pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran. berikut ini adalah prosedur pelaksanaan penilaian sikap meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Mengamati perilaku peserta didik pada saat pembelajaran dan diluar pembelajaran
- Mencatat perilaku-perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar observasi.
- Menindaklanjuti hasil pengamatan
Hasil penilaian sikap direkap setiap selesai satu tema oleh guru. data hasil penilaian tersebut dibahas minimal dua kali dalam satu semester. Pembahasan hasil penilaian akan menghasilkan deskripsi nilai sikap peserta didik.
Untuk penilaian pengetahuan dan keterampilan dapat dilakukan secara terpisah maupun terpadu. Pada dasarnya, pada saat penilaian keterampilan dilakukan, secara langsung penilaian pengetahuanpun dapat dilakukan. Penilaian pengetahuan dan keterampilan harus mengacu kepada pemetaan kompetensi dasar yang berasal dari KI-3 dan KI-4 pada periode tertentu. dan berikut ini merupakan tahapan dalam melakukan penilaian pengetahuan dan keterampilan.
Bagi para guru sekolah dasar yang saat ini sedang merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik yang komprehensif dan objektif yang meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.anda bisa download Panduan Penilaian Untuk sekolah dasar (SD) dengan cara klik disini
Download Juga
Download Juga
Download Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Berdasar Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015
Download Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Berdasar Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015
Download Panduan Penilaian Untuk Jenjang Sekolah Dasar (SD) Berdasar Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!