Info Kuipper School.
Secara rinci proses seleksi akademik calon kepala sekolah dilaksanakan secara berurutan dari tahap persiapan damapi dengan pendistribusian hasil seleksi kepada peserta sesuai dengan bagan di bawah ini:
Penjelasan
Baca juga: Skema Alur Proses Seleksi Administrasi Calon Kepala Sekolah dan Penjelasannya
Bagi guru yang telah lulus seleksi administrasi calon kepala sekolah, harus segera mempersiapkan diri dalam mengikuti seleksi akademik calon kepala sekolah.
Secara rinci proses seleksi akademik calon kepala sekolah dilaksanakan secara berurutan dari tahap persiapan damapi dengan pendistribusian hasil seleksi kepada peserta sesuai dengan bagan di bawah ini:
Penjelasan
- Kepala Dinas Pendidikan menunjuk Lembaga Penyelenggara seleksi akademik (LP3CKS = Lembaga Penyelenggara Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah)
- LP3CKS menyiapkan seleksi akademik
- Kepala Dinas Pendidikan Membuat undangan untuk peserta seleksi calon kepala sekolah
- Kepala Sekolah menyampaikan undangan seleksi kepada gurunya yang menjadi peserta
- Guru menerima undangan seleksi akademik secara resmi dan menyerahkan instrumen AKPK kepada panitia di LP3CKS
- LP3CKS melakukan registrasi peserta seleski dan melakukan selsksi Akademik meliputi (memeriksa rekomendasi KS/PS, Penilaian Potensi Kepemimpinan dan Panilaian Makalah Kepemimpinan)
- LP3CKS membuat rekapitulasi hasil seleksi akademik dan membuat berita acara hasil seleksi akademik
- Kepala Dinas Pendidikan menerima hasil seleksi akademik dari LP3CKS dan mengumumkan hasil seleksi akademik
- Kepala Sekolah menyampaikan hasil seleksi akademik kepada peserta
- Guru menerima hasil seleksi akademik
Baca juga: Skema Alur Proses Seleksi Administrasi Calon Kepala Sekolah dan Penjelasannya