Info Kuipper School.
Pada Tahun Pelajaran 2014/2015 tepatnya di penghujung semester ganjil Pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan membuat kebijakan penghentian penerapan kurikulum 2013 dan penggunaan kembali Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan alasan masih banyaknya ditemukan kelemahan dalam implementasi kurikulum 2013 dan perlunya perbaikan. Penghentian penerapan kurikulum 2013 secara serentak di seluruh sekolah, dan hanya diterapkan kepada sekolah yang telah menerapkan kurikulum 2013 selama tiga semester saja, dan mengembalikan penggunaan Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan pada saat yang sama perbaikan terhadap kurikulum 2013 terus dilaksanakan oleh pemerintah.
Perbaikan terhadap kurikulum 2013 terus dilaksanakan dan dijadwalkan akan selesai pada Bulan November tahun 2015, dan akan diimplementasikan secara bertahap dimulai dari tahun pelajaran 2014/2015, sebanyak 6.221 Sekolah, dilanjutkan pada tahun 2015/2016 yaitu sebanyak 15% dari jumlah sekolah, lalu pada tahun 2016/2017 sebanyak 45% sekolah dan terakhir pada tahun 2017/2018 seluruh sekolah harus sudah mengimplementasikan kurikulum 2013, atau dengan kata lain pada tahun 2018 nanti 100% sudah dapat mengimplementasikan kurikulum 2013.
Dengan adanya proyeksi terhadap jumlah sekolah yang akan menerapkan kurikulum 2013, seyogya ini merupakan jawaban atas pertanyaan mengenai nasib dari kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum yang menekankan pendekatan pembelajaran yang saintifik (saintfic approach).
Mekanisme penerapan kurikulum 2013 secara bertahap ini diharapkan kemendikbud akan terus dapat melakukan pendampingan terhadap sekolah yang menerapkan kurikulum 2013. pemerintah memiliki kontrol terhadap sekolah yang menjadi sekolah uji coba penerapan kurikulum 2013 melalui aplikasi dapodik sekolah yang telah melaksanakan uji coba kurikulum 2013 akan menjadi sekolah rintisan dan menjadi tempat untuk sekolah lain belajar dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 ini.