Info Kuipper School.
Sistem Penyiapan Calon Kepala Sekolah ditegaskan dalam Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/ Madrasah. seorang kepala sekolah harus memiliki minimal 5 kompetensi yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi, kompetensi kewirausahaan dan kompetensi sosial. Dalam penguasaan kompetensi secara acak rata-rata kepala sekolah memiliki urutan kompetensi dari yang tertinggi ke yang terendah adalah sebagai berikut: kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, kompetensi manajerial, tetapi yang paling miris adalah rendahnya kemampuan dalam memimpin yang dimiliki oleh kepala sekolah.
Berdasarkan hasil temuan tersebut memberikan landasan untuk memberikan peningkatan kemampuan memimpin kepada para calon kepala sekolah pada Pendidikan dan Latihan Calon Kepala Sekolah harus diberikan dengan sungguh-sungguh dan harus dikuasai oleh kepala sekolah agar peran seorang kepala sekolah dapat berjalan dengan optimal, yang secara garis besar peran kepala sekolah adalah sebagai pemimpin (leader) dan pengelola (manajer).
Materi yang diberikan pada latihan kepimpinan bagi calon kepala sekolah/madrasah adalah melatih dan membentuk kepemipimpinan sekolah dengan memadukan nilai-nilai budaya bangsa, dengan harapan pada saat memimpin nanti kepala sekolah tidak akan terlepas dari nilai-nilai budaya bangsa yang meliputi nilai-nilai religius, jujur, kerja keras, toleransi, kreatif, disiplin, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, peduli sosial, peduli lingkungan, cinta damai dan tanggung jawab.
Kompetensi yang diharapkan dari seorang kepala sekolah setelah menempuh materi ini adalah memiliki kemampuan dalam menerapkan integritas dalam kepemimpinan, memiliki sikap kebersamaan dan kepekaan terhadap orang lain dan memiliki naluri kewirausahaan dalam melaksanakan kepemimpinannya di sekolah.
Seluruh materi diberikan dalam 5 (Lima) kegiatan pembelajaran yang diberikan secara sistematis yaitu sebagai berikut: (1) Pembelajaran Kepemimpinan
Pembelajaran (Instructional Leadership); (2) Pembelajaran Kepemimpinan
Pendidikan; (3) Pembelajaran Integritas
Kepribadian Sebagai Kepala Sekolah; (4) Bekerja Sama
Dengan Pihak Lain Dan Memiliki Kepekaan
Sosial Terhadap Orang Atau Kelompok Lain; (5) Jiwa
Kewirausahaan Calon Kepala Sekolah.
Sekolah sebaik akan selalu dipimpin oleh kepala sekolah yang baik, begitupun sebaliknya jika sekolah yang kurang baik dipastikan memiliki kepala sekolah yang kurang baik dalam menjalankan perannya sebagai pemimpin di sekolah tersebut.