rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Cara Unggah Hasil Cetak Penilaian PKG Melalui Padamu Negeri 2015

Info Kuipper School. Setelah Anda berhasil melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) sesuai fungsi dan jabatan tambahan masing-masing guru, Anda diharuskan untuk mengunggah hasil cetak penilaian PKG yang telah ditanda tangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah di stempel/cap basah sekolah bersangkutan. (baca juga :Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru - Guru BK/Konselor Melalui Padamu Negeri 2015)

Untuk dapat melakukan unggah, syaratnya adalah semua PTK di instansi sekolah Anda harus sudah dinilai. Ikuti langkah-langkah berikut untuk memulai unggah scan lembar instrumen PKG : 
  • Login sebagai PTK, Akun Login PTK memiliki peran sebagai Kepsek (Jabatan Tambahan) di Sekolah Induk atau Non Induk. 
  • Masukkan UserID dan Password Login Anda. 
  • Pilih PADAMU PTK.
  • Pilih menu PKG. Pastikan semua PTK di naungan instansi sekolah Anda telah dinilai PKGnya. 
  • Selanjutnya, Pilih fungsi atau jabatan PTK yang akan di unggah scan hasil PKG, 
  • Kemudian klik tombol Unggah Nilai. 
  • Klik tombol Unggah File untuk mengunggah file scan hasil PKG. Seperti gambar berikut
Unggah file
  •  Pilih file yang sesuai, kemudian klik Unggah. 
  • Unggah file Lembar Catatan Fakta PKG. Silakan menuju halaman berikut untuk detail dan prosedur Kelengkapan berkas Lembar Catatan Fakta. Klik disini. 
Lembar catatan fakta
  • Jika semua file sudah Anda unggah, pastikan file tersebut sudah benar dansesuai, 
  • klik Lihat file untuk melihat hasil unggah file. Jika sudah sesuai,
  • Kemudian klik tombol Tutup. 
  • Selanjutnya, ajukan hasil penilaian masing-masing PTK tersebut ke Dinas setempat untuk disetujui PKG masing-masing PTK tersebut. 
sekian dan terima kasih semog bermanfaat....!!!! (baca juga :Proses Tahapan Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan Melalui Padamu Negeri 2015 )

Informasi Terbaru

Back To Top