rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Persyaratan Seleksi Calon Peserta Program Beasiswa Tahfizh al-Qur'an (PBTQ) Tahun 2015

Info Kuipper School. Berdasar pada informasi yang dikeluarkan oleh Kementrian agama RI Direktorat Jendaral Pendidikan Islam dengan surat pengumuman nomor DT.I.III.HM/01/112/2015 tentang Seleksi calon peserta program beasiswa Tahfizh Al-quran tahun 2015, yang menyatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan kerjasama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama dengan Yayasan Pusat Persatuan Kebudayaan Islam Indonesia- Turkil United Islamic Cultural Centre of Indonesia - Turkey (UICCI) dalam pengembangan kemampuan santri dalam bidang Qira'at al-Qur'an, Tahfizh al-Qur'an, Kajian IImu-lImu Keislaman (Aqidah, Akhlaq, Tasawwuf, Fiqh, Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab), serta Bahasa Turki melalui Program Beasiswa Tahfiz al-Qur'an (PBTQ), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama akan melaksanakan Seleksi Calon Peserta Program Beasiswa Tahfizh al-Qur'an (PBTQ) Tahun 2015.
Baca juga : 5 Point Penting Kewajiban Pajak Terkait Penggunaan Dana BOS Tahun 2015
Program Beasiswa Tahfiz al-Qur'an (PBTQ) Kementerian Agama - United Islamic Cultural Centre of Indonesia - Turkey (UICCI) dilaksanakan dalam 2 (dua) kelompok program, yaitu Program Tahfizh Kelompok Usia 18-22 Tahun dan Program Tahfizh Kelompok Usia 13-18 Tahun.

Program Tahfiz Kelompok Usia 18-22 Tahun ditujukan bagi mereka yang telah menyelesaikan hafalan al-Qur'an 30 Juz, lancar membaca al-Qur'an sesuai kaidah membaca al-Qur'an yang baik dan benar, serta telah memiliki dasar pengetahuan bahasa arab. Peserta yang lulus seleksi Program Tahfiz Kelompok Usia 18-22 Tahun akan mengikuti layanan pendidikan sebagai berikut:
  1. Pendidikan di Indonesia ; Peserta yang lulus seleksi akan diberikan layanan pendidikan selama 1 (satu) tahun pada lembaga pendidikan yang ditunjuk oleh Kementerian Agama di Indonesia untuk memantapkan tahfizh al-Qur'an 30 (tiga puluh) juz, bahasa Arab dan bahasa Turki
  2. Pendidikan di Turki Setelah menyelesaikan pendidikan di Indonesia, peserta program akan mengikuti layanan pendidikan di Turki selama 3 (tiga) tahun untuk mendalami tahfizh al-Qur'an, pengetahuan keagamaan Islam, serta kemampuan berbahasa Arab dan Turki.
  3. Masa Pengabdian Setelah menyelesaikan pendidikan di Turki, peserta program diwajibkan untuk mengabdi sekurangnya selama 1 (satu) tahun dalam rangka mengembangkan pengetahuannya di: a) Pondok pesantren Tahfizh al-Qur'an di Indonesia dengan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Agama b) Lembaga pendidikan yang dikerjasamakan oleh UICCI di sejumlah negara, dengan persetujuan dan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Agama.
  4. Paska Pengabdian Setelah masa pengabdian, peserta program dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau pengembangan program lainnya.
Program Tahfiz Kelompok Usia 13-18 Tahun ditujukan bagi mereka yang telah menyelesaikan hafalan al-Qur'an 1 Juz sekurangnya Juz 'Amma (Juz 30), serta lancar membaca al-Qur'an sesuai kaidah membaca al-Qur'an yang baik dan benar. Peserta yang lulus seleksi Program Tahfiz Kelompok Usia 13-18 Tahun akan mengikuti layanan pendidikan sebagai berikut:

  1. Pendidikan di Indonesia 1). Peserta yang lulus seleksi akan diberikan layanan pendidikan selama 2 (dua) tahun pada lembaga pendidikan yang ditunjuk oleh Kementerian Agama untuk dapat menghafal (tahfizh) al-Qur'an 30 juz, peningkatan kemampuan bahasa Arab dan Turki serta pendidikan keagamaan Islam. b). Oi awal tahun ke-3, dilakukan seleksi peserta yang akan diberangkatkan ke Turki untuk mengikuti program lanjutan 3) Bagi peserta yang tidak lulus seleksi program lanjutan ke Turki, bagi yang belum memiliki ijazah pendidikan menengah (MAlsederajat) dan memenuhi ketentuan diwajibkan tetap mengikuti pendidikan di Indonesia selama 1 (satu) tahun untuk menyelesaikan Program Pendidikan Kesetaraan Paket C 4) Bagi peserta yang tidak lulus seleksi program lanjutan ke Turki, setelah menyelesaikan Program Pendidikan Kesetaraan Paket C, dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau pengembangan program lainnya
  2. Pendidikan di Turki Peserta yang telah mengikuti pendidikan di Indonesia selama 2 (dua) tahun dan lulus seleksi program lanjutan ke Turki peserta program akan mengikuti layanan pendidikan di Turki selama 3 (tiga) tahun untuk mendalami tahfizh al-Qur'an, pengetahuan keagamaan Islam, serta kemampuan berbahasa Arab dan Turki.
  3. Masa Pengabdian Setelah menyelesaikan pendidikan di Turki, peserta program diwajibkan untuk mengabdi sekurangnya selama 1 (satu) tahun dalam rangka mengembangkan pengetahuannya di: 1) Pondok pesantren Tahfizh al-Qur'an di Indonesia dengan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Agama 2) Lembaga pendidikan yang dikerjasamakan oleh Yayasan Pusat Persatuan kebudayaan Islam Indonesia-Turki (UICCI/United Islamic Cultural Centre of Indonesia- Turkey) di sejumlah negara, dengan persetujuan dan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Agama.
  4. Paska Pengabdian Setelah masa pengabdian, peserta program dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau pengembangan program lainnya.
Adapun bagi anda yang ingin mengikuti peserta seleksi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Program Tahfiz Kelompok Usia 18-22 Tahun
  1. Pada saat mulai pendidikan telah berusia sekurangnya 18 tahun dan belum mencapai usia 23 tahun;
  2. Telah hafal AI-Quran 30 (tiga puluh) Juz;
  3. Lancar membaca al-Our'an sesuai kaidah membaca al-Qur'an yang baik dan benar;
  4. Memiliki dasar pengetahuan bahasa arab; 
  5. Diutamakan memiliki ijazah MTs/SMP/Pendidikan Kesetaraan Paket B/lWajar Dikdas tingkat Wustha. Bagi yang tidak memiliki ijazah boleh mengikuti seleksi, tetapi untuk untuk penyetaraan jenjang pendidikan wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  6. Diutamakan telah mengikuti pendidikan pesantren;
  7. Berakhlak mulia, disiplin, tidak merokok dan tidak mengidap penyakit berbahaya;
  8. Bersedia mengikuti program pendidikan hingga selesai dan siap dikeluarkan dari program pendidikan jika tidak memenuhi standar minimal keaktifan proses belajar dan melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh UICCI dan Kementerian Agama
Program Tahfiz Kelompok Usia 13-18 Tahun
  1. Pada saat mulai pendidikan telah berusia sekurangnya 13 tahun dan belum mencapai usia 19 tahun;
  2. Telah hafal AI-Quran 1 (satu) Juz, minimal Juz 'Amma (Juz 30);
  3. Lancar membaca al-Qur'an sesuai kaidah membaca al-Qur'an yang baik dan benar;
  4. Diutamakan memiliki ijazah MTs/SMP/Pendidikan Kesetaraan Paket BllWajar Dikdas tingkat Wustha. Bagi yang tidak memiliki ijazah boleh mengikuti seleksi, tetapi untuk untuk penyetaraan jenjang pendidikan wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  5. Diutamakan telah mengikuti pendidikan pesantren;
  6. Berakhlak mulia, disiplin, tidak merokok dan tidak mengidap penyakit berbahaya;
  7. Bersedia mengikuti program pendidikan hingga selesai dan siap dikeluarkan dari program pendidikan jika tidak memenuhi standar minimal keaktifan proses belajar dan melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh UICCI dan Kementerian Agama.
Baca juga :Tugas dan Tanggung Jawab Tim Manajemen Dana BOS Sekolah, tahun 2015 
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat.....!!!!
Tag: #PBTQ, #UICCI

Informasi Terbaru

Back To Top