rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

3 Model Implementasi Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Kurikulum 2013

Info Kuipper School.
Implementasi Pendidikan Kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013, dapat diberikan berdasarkan materi yang telah dikembangkan oleh tim Balitbang mengenai Pedoman pelaksanaan pendidikan kepramukaan, yaitu sebagai berikut:
  • Sistem Blok
    Sistem Blok ini adalah bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan pada awal peserta didik masuk di satuan pendidikan atau dengan kata lain “Kursus Orientasi Kepramukaan bagi peserta didik” sesuai tingkatan dan usianya. setiap pendidik yang telah mengikuti kursus orientasi kepramukaan dapat mengajarkan pendidikan kepramukaan.
    Aktivitas Sistem Blok:

    1. Dilaksanakan pada awal tahun pelajaran Untuk kelas I s.d VI SD, kelas VII s.d. IX dan kelas X s.d. XII SMA/SMK.
    2. Untuk  SD/MI  dilaksanakan  selama  18  Jam, SMP/MTS dan SMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam 
    Tujuan Sistem Blok:
    Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem blok adalah:
    1. Pengenalan pendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta didik pada awal masuk lembaga pendidikan.
    2. Meningkatkan kompetensi (sikap dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
      • Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga.
      • Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma khususnya Darma ke-1 dan  Darma  ke-2  bagi  peserta  didik usia Penggalang  dan  Penegak.Sistem Aktualisasi
  • Sistem Aktualisasi
    Sistem ini dilakukan dalam bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan prinsip dasar kepramukaan.
    Aktivitas:
    1. Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
    2. Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
    3. Kegiatan   sistem   Aktualisasi   merupakan   kegiatan   Latihan Ekstrakurikuler Pramuka
    4. Pembina kegiatan dilakukan oleh Guru Kelas /Guru Mata pelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina
    Tujuan Sistem Aktualisasi:
    Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem Aktualisasi adalah:
    1. Pengenalan pendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta didik.
    2. Media Aktualisasi kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan prinsip dasar kepramukaan.
    3. Meningkatkan kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
      • Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
      • Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma bagi peserta didik usia Penggalang, dan Penegak.
  • Sistem Ekstrakurikuler Reguler
    Sistem ini merupakan bentuk  kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan pada Gugus depan (Gudep) yang ada di satuan pendidikan dan merupakan kegiatan pendidikan  kepramukaan  secara  utuh.  Oleh  karena  itu apabila satuan pendidikan memilih sistem reguler dan belum memiliki Gudep, maka harus terlebih dahulu menyiapkan sistem pengelolaan pendidikan kepramukaan melalui Gudep.
    Aktivitas Sistem Reguler:
    1. Bersifat sukarela sesuai dengan bakat dan minat peserta didik
    2. Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 2 jam pelajaran.
    3. Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
    4. Sepenuhnya  dikelola  oleh  Gugus  Depan  Pramuka  pada  satuan atau gugus satuan pendidikan.
    5. Pembina kegiatan adalah Guru Kelas /Guru Mata pelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu  Pembina  (Instruktur  Muda/Instruktur  Pramuka yang telah mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD).
    Tujuan Sistem Reguler:
    Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem  reguler  adalah  meningkatkan  kompetensi (nilai-nilai  dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memiliki minat dan ketertarikan sebagai anggota pramuka, melalui:
    1. Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
    2. Aplikasi  Tri  Satya  dan  Dasa  Darma  bagi  peserta  didik usia Penggalang dan Penegak;
     
Dengan 3 Sistem penerapan pembelajaran pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013 memungkinkan semua peserta didik dapat menerima pendidikan kepramukaan di setiap jenjang pendidikan.

Informasi Terbaru

Back To Top