rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Beberapa Aturan Dan Regulasi Yang Harus Diketahui Para Dosen

Info Kuipper School.
Jabatan seorang dosen merupakan salah satu jabatan yang diakui oleh undang-undang serta beberapa aturan turunannya, untuk mengenal lebih dekat jabatan struktural seorang dosen berikut ini kami kembali mencoba berbagi informasi regulasi dan aturan yang terkait dengan jabatan seorang dosen.

Penjelasan lebih lengkapnya adalah dengan membaca langsung peraturan dan regulasi yang telah diatur dalam undang- undang atau peraturan lain yang kami sajikan berikut ini :

A. TENTANG DOSEN
  1. UU no.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara 
  2. UU no. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi 
  3. UU no. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 
  4. UU no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Penjelasannya) 
  5. PP no. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi 
  6. PP no. 66 Tahun 2010: Perubahan atas PP no. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan 
  7. PP no. 37 tahun 2009 tentang Dosen 
  8. PP no. 32 Tahun 2013: Perubahan Atas PP no. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 
  9. Perpres no. 8 tahun 2012 : Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Lampirannya, Permendikbud no. 73 tahun 2013 tentang Penerapan KKNI 
  10. Permendikbud no. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, lampiran, Edaran Dirjen 
  11. Permendikbud no. 84 Tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen tetap 
  12. Permendikbud no. 88 Tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen tidak tetap dalam jabatan akademik pada Perguruan Tinggi Negeri 
  13. PerMenpan no. 46 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PerMenpan no. 17 Tahun 2013 dan 6 Lampiran (Persyaratan diangkat dalam jabatan fungsional dosen) 
  14. Peraturan Bersama Mendikbud dan Kepala BKN no. 004/VIII/PB/2014 dan no. 24 Tahun 2014 (zip) tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya Format pdf: Salinan Peraturan Bersama, Lampiran 1-2, Lampiran 3, Lampiran 4-12 
  15. Permendikbud no. 92 Tahun 2014 (zip)tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen, format pdf dan lampirannya 
B. TUNJANGAN DOSEN
  1. PP no. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan profesi Guru dan Dosen, tunjangan khusus Guru dan Dosen serta tunjangan kehormatan Profesor 
  2. Keppres no. 9 Tahun 2001 tentang Tunjangan Dosen 
  3. Pepres no. 65 Tahun 2007 tentang Tunjangan Dosen 
  4. Permendikbud no.78 Tahun 2013 tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen yang Menduduki Jabatan Akademik Profesor atau di SINI 
  5. Permendiknas no. 19 Tahun 2009 tentang Penyaluran Tunjangan Kehormatan Profesor 
  6. Permendiknas no. 18 Tahun 2008 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Dosen 
  7. Permenkeu no. 164/PMK.05/2010 tentang Tata cara pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus guru dan dosen, serta tunjangan kehormatan profesor 
C. Batas Usia Pensiun Guru Besar
  1. UU no. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (pasal 72 ayat 4) 
  2. Permendikbud no.89 Tahun 2013: Perubahan atas Permendikbud no. 78 Tahun 2013 tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen yang Menduduki Jabatan Akademik Profesor 
  3. Permendikbud no. 78 Tahun 2013: Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen yang Menduduki Jabatan Akademik Profesor atau di SINI 
  4. Permendiknas 09 Tahun 2008 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Guru Besar/Profesor dan Pengangkatan Guru Besar/Profesor Emeritus 
  5. SE Dirjen Dikti No: 1287/E/T/2012: Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi PNS Yang Menduduki Jabatan Akademik Guru Besar/Profesor 
  6. SE Dirjen Dikti no. 769/E/T/2011: Perpanjangan BUP bagi PNS yang mempunyai jabatan fungsional Guru Besar/Profesor 
  7. SE Dirjen Dikti no. 739/E/C/2011: Perpanjangan Batas Usia Pensun bagi PNS yang menduduki Jabatan Akademik Guru Besar/Profesor 
  8. SE Dirjen Dikti no. 306/E/C/2011: Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi PNS yang menduduki Jabatan Akademik Guru Besar/Profesor 
  9. Direktori Doktor (Portal daftar Doktor di Indonesia) 
  10. Daftar Batas Usia Pensiun PNS 
  11. Pedoman Lengkap Mengurus SK Pemberhentian PNS dengan Hak Pensiun 
D. Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)
  • NIDN hanya diberikan kepada dosen lulusan S2/S3 yang berstatus dosen tetap. 
  • NIDN baru dapat diperoleh melalui pengajuan NIDN baru dan perubahan NUPN ke NIDN
D1. PERSYARATAN DOKUMEN AJUAN 

1. NIDN Baru

a. NON PNS
  1. KTP Terbaru yang masih berlaku, dianjurkan berwarna/asli (bukan photocopy) 
  2. SK sebagai Dosen Tetap Ketua Yayasan/Ketua BPH yang memuat hak dan kewajiban antara calon dosen dengan yayasan (Contoh SK dosen tetap Yayasan) 
  3. Ijazah Lengkap (mulai S-1/D-4), Bagi Lulusan PT Luar Negeri disertakan SK Penyetaraan dari DIKTI / PTN yang ditunjuk DIKTI 
  4. Surat Pernyataan sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001, seperti ini 
  5. Jika memiliki Jabatan Fungsional, maka wajib melampirkan SK Jabatan Fungsional terakhirnya 
  6. Status Kemahasiswaan Terdaftar di PDPT untuk lulusan setelah tahun 2002 
  7. Hasil/Sertifikat Tes Potensi Akademik dan Kemampuan Dasar 
  8. Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggeris 
b. PNS
  1. Ijazah Lengkap (mulai S-1/D-4), Bagi Lulusan PT Luar Negeri disertakan SK Penyetaraannya yang dikeluarkan oleh DIKTI atau PTN yang ditunjuk 
  2. SK sebagai PNS/CPNS sebagai Dosen Tetap 
c. Dosen Asing
  1. SK sebagai sebagai dosen yang dikontrak minimal 2 tahun 
  2. Photocopy Pasport dan Visa 
  3. Ijasah lengkap minimal S3/Doktor 
PERUBAHAN NUPN ke NIDN
  • Sama seperti mengajukan NIDN baru 
  • Khusus untuk dosen yang sebelumnya sudah memiliki NIDN tidak wajib tes TOEP dan TPA 
D2. NUPN (Nomor Urut Pengajar Nasional)
  • Nomor Urut Pengajar Nasional (NUPN) adalah nomor identifikasi nasional untuk Dosen Junior (Pendidikan Masih S1 dan Tidak Memiliki Jenjang Kepangkatan) serta Dosen Tidak Tetap 
  • NUPN ada disinggung di Surat Edaran Direktur Diktendik no. 2844/E4.1/2012 tentang Penataan Sistem Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan juga di Surat Edaran Direktur Ditendik no. 72/E/KP/2013 tentang Status, Penataan dan Penetapan Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap. 
NUPN Baru
  • SK dari Yayasan/Pimpinan PT sebagai Dosen Kontrak/Tidak Tetap 
  • Ijazah lengkap (mulai S-1/D-4), bagi lulusan PT luar negeri disertakan SK penyetaraan 
  • dari DIKTI atau PTN yang ditunjuk DIKTI 
  • Surat pernyataan dosen yang bersangkutan yang sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001. 
  • Melampirkan SK jabatan fungsional dosen (jika ada) 
  • KTP Terbaru 
D3.Peraturan terkait Pengangkatan dosen tetap dan Pengajuan NIDN:
  1. Permendikbud no. 84 Tahun 2013 tentang Pengagkatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil pada Perguruan Tinggi Negeri dan Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi Swasta 
  2. Kebijakan Baru NIDN (Edaran no. 2899.1/E4.1/2011) 
  3. Kebijakan Baru tentang Jadwal Usulan NIDN: Pengajuan Dapat Dilakukan Setiap Saat 
  4. Kebijakan Baru NIDN dan Pindah Homebase Dosen (Edaran no. 3387/E4.1/2012, Contoh SK dosen tetap Yayasan yang berisi Hak dan Kewajiban dosen) 
  5. Ajuan NIDN baru untuk Dosen Tetap non PNS pada PTN dan Dosen tetap pada Yayasan diwajibkan untuk mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) dan Test of English Proficiency (TOEP) : Edaran no. 2210/E4.1/2013 dan Edaran no. 239/E4.1/2014, kebijakan NIDN no.1206/E4.1/2014 tgl 14 Juli 2014 (3 tahun lengkapi persyaratan tes) 
  6. NIDN digit awal dimulai dari OO (Dosen PNS) atau 01-14 (Dosen tetap yayasan sesuai kode Kopertisnya) atau 20 (dosen PTAI), digit 3-8 adalah tanggal, bulan, tahun kelahiran, 2 digit terakhir adalah nomor urut untuk membedakan dosen yang kebetulan memiliki 8 digit awal yang sama (mis bertugas di PTN/Kopertis yang sama dan lahir di tanggal yang sama) 

E. BEBAN KERJA DOSEN, BEBAN KERJA NORMAL DOSEN
  1. Petunjuk Pemakaian Perangkat Lunak Laporan Beban Kerja Dosen versi 7 Juni 2010, Ditjen Dikti Kemendiknas tahun 2010 
  2. BKD Dosen versi 27 Mei 2013 
  3. Rubrik Beban Kerja Dosen (NEW, ada di Lampiran 1 Buku Pedoman SIPKD) 
  4. Beban Kerja Normal 
  5. Pedoman Beban Kerja Dosen 2010 
  6. Lampiran beban kerja Dosen 
  7. Rubrik (Lampiran Beban Kerja 2010) yang disempurnakan Agustus 2011 atau di sini 
  8. Tambahan Penjelasan dari Dikti untuk Rubrik BKD 
  9. Contoh Bukti penugasan dan Bukti Pencapaian/Kinerja 
  10. Web Evaluasi Kinerja Dosen 
  11. Bahan Paparan Evaluasi Kinerja Dosen 
  12. Panduan Pengisian Form Evaluasi Kinerja Dosen 
  13. Faq tentang Evaluasi Kinerja Dosen 
  14. Draft Penugasan dosen PNS ke PTN Sasaran 
  15. Terkait Kewajiban Khusus Profesor 
  16. Beban Kerja Normal Seorang Dosen Tetap 
  17. Beban Tugas Tenaga Pengajar Pada Perguruan Tinggi (EWMP) 
F. PEMBINAAN KARIER JABATAN DOSEN
  1. SIPKD (Sistem Informasi Pengembangan Karir Dosen) 
  2. Buku Pedoman SIPKD Nov 2013 (new) atau di SINI 
  3. Sistem Informasi Pengembangan Karir Dosen tanggal 22 Des 2013 (new, rev 1) atau di SINI 
  4. Petunjuk Teknis Pengisian Laman SIPKD tanggal 14 Januari 2014 (new, rev 3) atau di SINI 
  5. Paparan Petunjuk Pengisian Data pada Laman PAK tanggal 22 Des 2013 (new, rev 1) atau di SINI 
  6. Rubrik Beban Kerja Dosen (NEW, ada di Lampiran 1 Buku Pedoman SIPKD) 
  7. Bahan Paparan Ketua Tim SIPKD 14 November 2013 
  8. Bahan Paparan Pengajuan NIDN 20 Nov 2013 
  9. Bahan Paparan Dirjen Pencanangan SIPKD 14 Nov 2013 
  10. Petunjuk Verifikasi Asesor BKD 
  11. Verifikasi Asesor BKD dan Registrasi TPJA 
  12. Pencanangan Sistem Pengembangan Karid Dosen / SIPKD 
  13. SKP (Sasaran Kerja Pegawai)            
Mutasi Dosen
  1. Undang-Undang no. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 73 ayat 2 (halaman 44) 
  2. PerMenpan no. 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional dosen (Pasal 24 dan 25) dan 6 Lampiran 
  3. Permendikbud no. 08 Tahun 2014 tentang Alih Jabatan/Tugas Pegawai Negeri Sipil Non Dosen Menjadi Pegawai Negeri Sipil Dosen 
  4. Persyaratan pindah homebase dosen Yayasan (juknis pdpt) 
  5. Referensi Persyaratan Mutasi PNS Non Dosen menjadi Dosen 
  6. Permendikbud no. 84 Tahun 2013 tentang Pengagkatan Dosen Tetap Non PNS 
  7. Kepmendiknas 36/D/O/2001: Petunjuk teknis pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen (pdf, situs asli): pasal 2 ayat 6 
  8. Surat Edaran Sekjen 5072/A4.5/KP/2009: Perbantuan PNS Dosen ke luar Instansi Depdiknas 
  9. Surat Edaran Sekjen 4841/A4.5/KP/2009: Alih tugas/alih fungsi/melimpah menjadi PNS dosen 
  10. Surat Edaran Sekjen 2309/A4.3/KP/2009: Pedoman Teknis Pemindahan PNS atas permintaan sendiri antar Instansi atau antar Unit Kerja di Lingkungan Kemendiknas 
  11. SK Dirjen Dikti 2933/D/T/2001: Perpindahan Pegawai Negeri Sipil non dosen menjadi dosen di Perguruan Tinggi dan Perpindahan dosen PNS antar Perguruan Tinggi 
  12. Surat Edaran Koordinator Kopertis VII tentang pengalihan PNS non dosen menjadi dosen dpk di wilayah Kopertis VII (situs asli) 
  13. 44128/A2.IV/KP/2000: Edaran Sekjen: Penerimaan PNS Menjadi Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kemdikbud 
  14. Pedoman Teknis Pindah/Melimpah Menjadi PNS/dpk Kopertis.
Demikianlah beberapa aturan dan regulasi untuk diketahui para dosen yang dapat kami sajikan, semoga bermanfaat..!

Informasi Terbaru

Back To Top