rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Inilah 2 Skema Pembayaran Pensiun PNS Yang Akan Diberlakukan

Info Kuipper School.
Simpang siur tentang rencana pembayaran pensiun PNS, kini semakin mendapat titik terang dan penegasan, bahwa skema yang akan digunakan dalam memberikan jaminan hak yang harus didapat para abdi negara ini masih digodok dan dalam waktu tidak lama lagi akan diberlakukan.

Pemerintah tengah menyiapkan beberapa skema pembayaran dana pensiun PNS. Skema itu nantinya akan diikat dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jaminan Hari Tua (JHT) dan pensiun. Saat ini, skema itu masih dalam penggodokan.

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, ada dua skema terkait pembayaran pensiun PNS.
  1. Dananya dibayarkan pemerintah ditambahkan dengan potongan bulanan pegawai saat yang bersangkutan pensiun. 
  2. Pemerintah dan PNS sama-sama menyetorkan iuran di lembaga pengelola dana pensiun setiap bulannya. Nantinya setelah PNS masuk batas usia pensiun (BUP), kewajiban pemerintah selesai. 
"Nah siapa yang akan membayarkan kepada pensiunan, lembaga pengelola dana pensiun yang bertanggung jawab," kata Setiawan di kantornya.Dia menambahkan, baik skema satu maupun kedua, sistem pembayarannya sama-sama dibayarkan bulanan. "Jadi tidak ada yang dibayarkan satu kali karena keuangan negara tidak akan cukup. Semuanya dibayarkan per bulan," tegas Setiawan

Dengan adanya pernyataan ini memberikan kejelasan bagi para PNS ataupun pensiunan, pendapatan yang harus mereka terima tiap bulan tidak akan dihilangkan, atau digantikan dengan sistim pendapatan lain..

Informasi Terbaru

Back To Top