rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Cara Menggunakan KIP Untuk Memperoleh Bantuan Program Indonesia Pintar dan Dokumen Apa Saja Yang harus dibawa

Info Kuipper School.Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah sebuah kartu yang di berikan kepada anak Usia 6 – 21 tahun bagi keluarga yang memiliki KKS sebagai penanda /identitasuntuk mendafatkan manfaat program indonesia pintar bila terdaftar disekolah, madrasah,pondok pesantren,kelompok belajar (kejar paket A/B/C) atau lembaga kursus pelatihan.

Program indonesia Pintar adalah Program bantuan Tunai bagi anak Usia Sekolah dari Keluarga Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk Mendapatkan Kartu ini harus memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan oleh Pihak Terkait.

Untuk menggunakan KIP agar memperoleh manfaat Program Indonesia Pintar langkah - langkahnya adalah sebagai berikut :
  1. Bawa dan Tunjukan KIP dengan membawa bukti pendukung berupa potokoy kartu keluarga, kesekolah atau pun madrasah / satuan pendidikan formal atau non formal dimana penerima KIP terdaptar 
  2. Untuk selanjutnya Lembaga pendidikan akan mencatat informasi anak dalam daftar calon penerima program indonesia pintar yang akan di ajukan ke kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) dan kementrian agama (Kemenag)
  3. Kemudian kemendikbud dan Kemenag akan menerbitkan surat keputusan penerima manfaat program indonesia pintar dan mengirimkan daftar penerima manfaat program indonesia pintar ke lembaga bank yan di tunjuk  dinas pendidikan /kantor kemenag kabupaten/kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dabn daftar penerima manfaat program indonesia pintar ke seklah /madrasah /lembaga pendidikan lainnya 
  4. Sekolah / madrasah/lembaga pendidikan lainnya akan menginformasikan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan info dari dinas pendidikan /kantor kemenag kabupaten/kota dan Bank atau lembaga bank Penyalur
  5. Peserta didik /orangtua siswa dapat mengambil dana bantuan program indonesia pintar ke lembaga bank penyalur dengan membawa surat pemberitahuan penerima manfaat dan salah satu bukti pendukunmg misal Rapor KTP/Kartu Pelajar

Bagi keluarga Penerima KKS yang anggota keluarganya belum memperoleh KIP (Usia 16-21 tahun dan terdaftar di satuan pendidikan formal atau non formal ) dapat melapor kesekolah /madrasah Satuan pendidikan Formal atau non formal lainnya untik didaftarkan sebagai calon Penerima KIP dan Manfaat Program dengan membawa KKS /Fotokopi beserta bukti pendukung.
Baca Juga : Tata Cara Mendapatkan KIP Tambahan dan Dokumen Apa Saja Yang Harus Dibawa
Baca Juga : Inilah Cara Menggunakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) Untuk Mendapatkan Program Bantuan Pemerintah Tahun 2015
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!
Tag: #KIP, #KKS, #PIP

Informasi Terbaru

Back To Top