rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

PNS Berijazah Palsu Diminta Menyerahkan Diri

Banyaknya temuan kasus ijazah palsu ternyata telah menjalar ke berbagai lini. Langkah yang pada awalnya dilakukan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir ini kemudian juga di ikuti oleh MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.

Yuddy meminta agar seluruh ijazah para PNS untuk diperiksa oleh masing masing instansi. Jika terbukti ijazahnya abal-abal, makan PNS yang terkena kasus Ijazah palsu ini bakal disanksi

Menpan Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran Nomor 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu di lingkungan instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI. Surat edaran ini dikeluarkan setelah merebaknya kasus ijazah palsu dikalangan PNS di Indonesia.

Isi surat edaran menpan No 03/2015 tersebut diantaranya menyatakan bahwa setiap PNS yang telah terbukti memiliki ijazah palsu akan langsung dicopot jabatannya (bila pejabat) dan akan diturunkan dari golongannya.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, sejumlah kepala daerah kemudian akan melakukan pemeriksaan terhadap Ijazaah para PNS di lingkungan pemerintahannya. Misalnya saja Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah yang menyatakan akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Arief meminta kepada para PNS yang sudah terlanjur telah menggunakan ijazah palsu untuk segera menyerahkan diri ke BKPP ataupun Inspektorat agar bisa segera diambil tindakan.

"Yah kalo di antara kalian ada yang menggunakan ijazah palsu, cepet–cepet ngaku sebelum ketangkep sama kita," kata Arief.

 (sumber: republika.co.id)

Informasi Terbaru

Back To Top