rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Ribuan Guru Gelar Demo Besar-besaran Andai Tunjangan Profesi Dihapus

Info Kuipper School.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo, menilai bahwa ‎Pemahaman para pejabat di Kemdikbud perlu diluruskan.

Alasannya adalah berdasarkan prinsip dan asas hukum, berlaku asas hukum khusus (lex specialis) yang sangat jelas untuk mengatur dan mengelola guru dasarnya UU Guru dan Dosen (UUGD), bukan berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan perlu banyak membaca UUGD biar tidak salah ambil kebijakan. Wacana penghapusan tunjangan profesi guru (TPG) sangat melukai hati guru-guru. Ingat, masalah guru harus menggunakan pendekatan UUGD, bukan UU ASN. ‎Kecuali guru sebagai PNS, jika ada hal  yang belum diatur dalam UUGD," terang Sulistiyo, Minggu (26/9).

Anggota Komite III DPD ini juga kembali mengingatkan pemerintah bahwa tidak semua guru adalah ASN. Guru di sekolah swasta,  guru tetap (termasuk guru honorer) itu tidak termasuk ASN. Mereka tetap mempunyai hak untuk memperoleh TPG namun belum diatur penghasilan lainnya menurut ASN.

Sulistiyo kemudian mencontohkan, jika ada orang mencuri kayu milik Perhutani, orang tersebut tidak dikenai pasal korupsi walau kayu itu milik pemerintah, tetapi  UU Perhutani. Sama halnya juga jika orang membeli bahan bakar subsidi, pada hal dia tidak berhak memakainya, orang yang bersangkutan tidak dikenaik pasal korupsi tetapi UU Migas.

"PGRI masih percaya dan akan memegang janji teguh Jokowi. Jika guru dibohongi, tentu PGRI tidak tinggal diam, terlebih kalau penghasilan pegawai dan pejabat lain naik, malah guru turun, karena TPG dihapus. Jangan salahkan guru jika mereka berbondong-bondong mendatangi istana menagih janji presiden," kata Sulistiyo mengancam. (Sumber: jpnn.com)

Itulah berita mengenai Ribuan Guru Gelar Demo Besar-besaran Andai Tunjangan Profesi Dihapus, semoga bermanfaat

Informasi Terbaru

Back To Top