Info Kuipper School.
Pemberian apresiasi bagi PTK PAUDNI berprestasi dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Pada masing-masing tingkat melaksanakan15 jenis penghargaan.
Peserta apresiasi tingkat provinsi terdiri atas pemenang dalam penghargaan yang dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota, sedangkan peserta apresiasi tingkat nasional merupakan pemenang apresiasi tingkat provinsi.
Baca juga ; Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pengajuan Profosal BOP-PAUD 2015
Penilaian apresiasi dilakukan setelah peserta lulus verifikasi administrasi yang dilakukan oleh panitia apresiasi berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan. Penilaian dilakukan dalam tiga tahap penilaian oleh Tim Penilai.
- Penilaian Tahap I (Tes Tertulis) Penilaian tahap I merupakan tes psikologi
- Penilaian Tahap II (Naskah) Penilaian tahap II merupakan penilaian naskah yang dibuat oleh peserta apresiasi(format penilaian terlampir)
- Penilaian Tahap III (Presentasi) Penilaian tahap III merupakan penilaian terhadap kemampuan peserta dalam mempresentasikan karya nyata/karya tulis (format penilaian terlampir)
Jumlah anggota tim penilai apresiasi sebanyak 3 (tiga) orang,terdiri atas akademisi, birokrasi, dan praktisi yang kompeten dalam bidang karya nyata, karya tulis dan olahraga dan seni yang diapresiasikan. Mekanisme penetapan tim penilai apresiasi dilakukan sebagai berikut:
- Tim Penilai tingkat nasional ditetapkan oleh Direktur PPTK PAUDNI.
- Tim Penilai tingkat provinsi ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
- Tim Penilai tingkat kabupaten/kota ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota .
Penentuan Pemenang
- Penentuan pemenang apresiasi didasarkan pada rata-rata nilai tes tertulis (tahap 1, bobot 15%), naskah (tahap 2, bobot 35%), dan presentasi (tahap 3, bobot 50%).
- Skor penilaian berentangan antara 60 sampai dengan 100, dengan kelipatan satuan.
- Hasil penilaian dari ketiga Tim Penilai kemudian dijumlahkan untuk dilakukan penghitungan dirata-rata guna menentukan nilai peserta apresiasi.
- Nilai rata-rata peserta apresiasi diurutkan berdasarkan nilai tertinggi sampai ke nilai terendah.
- Apabila terdapat jumlah nilai rata-rata yang sama antar peserta maka tim penilai dapat bermusyawarah untuk menentukan posisi urutan nilai dari peserta tersebut.
- Keputusan tim penilai bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat
- Peringkat 1, 2, dan 3 jenis apresiasi perseorangan memperoleh apresiasi berupa piala, piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan uang pembinaan sebagai berikut: Peringkat 1 sebesar Rp. 20.000.000,00 Peringkat 2 sebesar Rp. 15.000.000,00 Peringkat 3 sebesar Rp. 10.000.000,00
- Peringkat 4 dan 5 jenis apresiasi perseorangan memperoleh apresiasi berupa piala, piagam penghargaan dari Direktur Jenderal PAUDNI, dan uang pembinaan sebagai berikut: Peringkat 4 sebesar Rp. 8.000.000,00 dan Peringkat 5 sebesar Rp. 7.000.000,00
- Peringkat 1, 2 dan 3 jenis apresiasi kelompok (Senam Aerobik Kreasi Daerah dan Paduan Suara) memperoleh apresiasi berupa piala, piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan mendapatkan uang pembinaan sebagai berikut: Peringkat 1 sebesar Rp. 20.000.000,00, Peringkat 2 sebesar Rp. 17.500.000,00 dan Peringkat 3 sebesar Rp. 12.000.000,00
- Juara umum memperoleh apresiasi berupa piala bergilir dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan apresiasi lain
Baca juga ; Persyaratan Mengikuti Apresiasi PTK - PAUDNI Berprestasi Tahun 2015