Salam Kuipperschool Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) memiliki beberapa bentuk yang dapat meliputi unsur-unsur yang bersifat internal sekolah, eksternal, antar sekolah maupun melalui jaringan virtual. hal ini bertujuan bahwa kegiatan Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang berupa kursus, pelatihan, penataran atau berbagai bentuk diklat yang lain dapat diselenggarakan oleh sekolah secara mandiri misalnya : program Induksi, mentoring, pembinaan, observasi pembelajaran, kemitraan pembelajaran, dan berbagi pengalaman antar guru, ataupun pengembangan sekolah secara menyeluruh (WSD = whole school development). (Read More:Karya Inovatif Menghasilkan Angka Kredit Untuk Kenaikan Pangkat/Jabatan fungsional Guru 2015)
Lebih rinci lagi, kegiatan PKB yang dapat dilakukan di dalam sekolah secara mandiri dapat dikelompokkan sebagai berikut.
- Dilakukan oleh guru sendiri, antara lain: a). mengembangkan kurikulum yang mencakup topik-topik aktual/terkini yang berkaitan dengan sains dan teknologi, sosial, dsb, sesuai dengan kebutuhan peserta didik; b). merencanakan dan melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik; c). mengevaluasi, menilai dan menganalis hasil belajar peserta didik yang dapat menggambarkan kemampuan peserta didik sesungguhnya; d). menganalisis dan mengembangkan model pembelajaran berdasarkan umpan balik yang diperoleh dari peserta didik terhadap pembelajarannya; e). menulis kegiatan pembelajaran yang dilakukan seharihari sebagai bahan untuk melakukan refleksi dan pengembangan pembelajaran; f). membaca dan mengkaji artikel dan/atau buku yang berkaitan dengan bidang dan profesi untuk membantu pengembangan pembelajaran; g). melakukan penelitian mandiri (misalnya Penelitian Tindakan Kelas) dan menuliskan hasil penelitian tersebut;
- Dilakukan oleh guru bekerja sama dengan guru lain dalam satu sekolah, antara lain: a). saling mengobservasi dan memberikan saran untuk perbaikan pembelajaran; b). melakukan identifikasi, investigasi dan membahas permasalahan yang dihadapi di kelas/sekolah; c). menulis modul, buku panduan peserta didik, Lembar Kerja Peserta didik, dsb; d). membaca dan mengkaji artikel dan/atau buku yang berkaitan dengan bidang dan profesi untuk membantu pengembangan pembelajaran; e). mengembangkan kurikulum dan persiapan mengajar dengan menggunakan TIK; f). pelaksanan pembimbingan pada program induksi.
Sumber PKB jaringan sekolah merupakan kegiatan PKB yang dilaksanakan melalui kerjasama antarsekolah baik dalam satu rayon (gugus), antarrayon dalam kabupaten/kota tertentu, antarprovinsi bahkan dimungkinkan melalui jaringan kerjasama sekolah antarnegara secara langsung maupun melalui teknologi informasi (sumber PKB jaringan sekolah). Kegiatan PKB dilakukan oleh sekolah melalui jaringan dapat berupa:
- Kegiatan KKG/MGMP;
- Pelatihan/seminar/lokakarya sehari atau lebih;
- Kunjungan ke sekolah lain, dunia usaha dan industri, dsb;
- Mengundang nara sumber dari sekolah lain, komite sekolah, dinas pendidikan, pengawas, asosiasi profesi, atau dari instansi lain yang relevan.
Jika kebutuhan guru dalam rangka pengembangan keprofesionalannya belum terpenuhi melalui kedua sumber dalam sekolah maupun jaringan sekolah, atau masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut, maka dapat menggunakan sumber-sumber PKB selain kedua sumber PKB tersebut, yakni sumber kepakaran luar lainnya. (Read More: Kegiatan Publikasi Ilmiah Merupakan Angka Kredit Untuk Kenaikan Pangkat/Jabatan fungsional Guru 2015)
Sumber kepakaran lain ini dapat disediakan melalui kegiatan di LPMP, P4TK, Perguruan Tinggi atau institusi layanan lain yang diakui oleh pemerintah ataupun melalui pendidikan dan pelatihan jarak jauh melalui jejaring virtual atau TIK yang diselenggarakan oleh institusi layanan luar negeri.
Proses PKB dimungkinkan menjadi lebih efektif dan efisien bila dilakukan di sekolah sendiri atau dilakukan bersama-sama dengan sekolah lain yang berdekatan (misalnya melalui KKG atau MGMP). Kegiatan PKB dapat dilakukan di luar lingkungan sekolah, misalnya oleh LPMP, Dinas Pendidikan, PT/LPTK atau penyedia jasa lainnya hanya untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh sekolah sendiri. (Read More :Bagian Penting dari Proses Pengembangan Keprofesionalan Guru Dalam Kenaikan Pangkat/Jabatan Guru 2015)
Sekian dan Terima Kasih atas Kunjungannya Ke Laman kami Semoga bermanfaat!!!!!!!!!
Tag:
#Kenaikan Jabatan,
#Kenaikan Pangkat,
#KKG,
#KKPS,
#LPMP,
#LPTK,
#MGMP,
#MKKS,
#MKPS,
#Pedagogik,
#PKB,
#TIK,
#WSD