rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Cara Melakukan Alih Jenis Pengawas Sekolah Oleh Admin Dinas di Padamu Negeri 2015

Info Kuipper School.Fitur ini digunakan untuk mutasi tugas dari Pengawas Manajemen Sekolah menjadi Pengawas Mata Pelajaran atau sebaliknya atau menjadi Pengawas Gabungan (sebagai Pengawas Mata Pelajaran sekaligus sebagai Pengawas Manajemen Sekolah).  Pada dasarnya, Tata Kelola Pengawas secara umum dibedakan sebagai berikut : 
  1. Pengawas Manajemen Sekolah, Tugas pokok Pengawas Manajemen Sekolah adalah melakukan pengawasan manajerial terdiri dari pembinaan, pemantauan (standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik & tenaga kependidikan) dan penilaian kinerja sekolah pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya. Klik pada tautan berikut untuk Edit Data Sekolah Binaan Pengawas. 
  2. Pengawas Mata Pelajaran (mapel), Tugas pokok pengawas mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran yaitu melaksanakan pengawasan akademik meliputi pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan) pada guru mata pelajaran di sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan. Klik pada tautan berikut untuk Edit Guru Binaan Pengawas. 
  3. Pengawas Gabungan, Tugas pengawas gabungan ialah sebagai Pengawas Manajemen Sekolah sekaligus sebagai Pengawas Mata Pelajaran. 
Baca Juga : Cara Melakukan Input Data Tambah Pengawas Baru Oleh Admin Dinas di Padamu Negeri 2015
Untuk Alih jenis Pengawas, silakan ikuti langkah berikut :
  • Pertama, login menggunakan akun Admin Dinas Anda. 
  • Pilih layanan PADAMU DISDIK 
  • Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan 
  • Pilih Mutasi & Non Aktif. Pada PELAPORAN NON AKTIF PENGAWAS klik Alih Jenis dan Lingkup Tugas Pengawas. 
Alih Jenjang
  • Kemudian Masukan PegID/NUPTK Pengawas Sekolah di wilayah Dinas Anda yang hendak diubah Jenis atau Lingkup Tugasnya. Klik tombol Cek Data PTK untuk memproses. 
PegiD
  • Tentukan jenis Tipe Pengawas Sekolah. 
Pilih Tipe Pengawas
  • Klik Lanjut dan Simpan untuk menyimpan data  
Baca Juga : Cara Menonaktifkan Pengawas Sekolah oleh Admin Dinas di Padamu Negeri 2015
Sekian dan Terima kasih semoga bermanfaat!!! 

Informasi Terbaru

Back To Top