Info Kuipper School. Peraturan Pemerintah no 74 tahun 2008 tentang Guru pada pasal 15 ayat 4 menyatakan bahwa guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan tugas pengawasan. Tugas pengawasan yang dimaksud adalah melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial. Untuk implementasi tugas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, menyebutkan bahwa seorang pengawas sekolah wajib mempunyai enam dimensi kompetensi minimal yaitu kompetensi kepribadian,
supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian pengembangan, dan kompetensi sosial.
Baca Juga : Cara Pengaktifan NUPTK/PegID PTK di Padamu Negeri 2015
Untuk menambahkan pengawas baru, silakan ikuti langkah berikut :
- Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK
- Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Klik Tombol Registrasi PTK.
- Registrasi Pengawas Baru Level 1 dengan cara Klik tombol Entri Formulir A06.
- Isi formulir dengan lengkap
- Jika sudah selesai mengisi silahkan anda klik tombol Lanjut.
- Kemudian Periksa ulang data yang telah anda isikan.
- Klik tombol Kembali untuk mengedit,
- Kemudian klik tombol Simpan jika sudah benar.
- Langkah selanjudnya, Cetak Tanda Bukti.
- Serahkkan Lembar Cetak Tanda Bukti kepada PTK yang bersangkutan, pastikan PTK bersangkutan menjalankan Prosedur
- Aktivasi dan menjalankan Posedur Pengisian Data dengan mengikuti langkah-langkah yang disertakan pada lembar cetak tersebut.
- Lakukan Prosedur Registrasi Pengawas Baru Level 2 dengan klik tombol Entri Formulir S03d.
Baca Juga : Cara Melakukan Pengajuan NUPTK Baru di Padamu Negeri 2015
Sekian Dan terima Kasih Semoga Bermanfaat!!!
Tag:
#Padamu Negeri,
#PTK