rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Cara Pengaktifan NUPTK/PegID PTK di Padamu Negeri 2015

Info Kuipper School. Sebagai pelaksanaan agenda kegiatan Padamu Negeri hingga 31 Desember 2014, maka setiap PTK berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI menggunakan akun masing-masing mulai 18 Agustus 2014. 
Baca juga :Cek Status Keaktifan NUPTK/PegID Melalui Padamu Negeri 2015
yang mana sebagai bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap PTK akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015. Kartu Identitas PTK dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap PTK melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI. Berikut panduan pengaktifan NUPTK/PegID setiap PTK : 
  • Pertama anda Login ke layanan PADAMU PTK masing-masing. 
  • Kemudian anda Ikuti instruksi yang muncul pada dasbor PADAMU PTK Anda, 
  • Klik tombol Isi Angket untuk memulai melengkapi data agar Anda Terdaftar Aktif di BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015. 
  • Kemudian Isi angket EDS dengan lengkap, 
  • Klik tombol Lanjut untuk menuju ke pertanyaan selanjutnya. 
  • Klik tombol Simpan jika telah selesai mengisi EDS, 
  • Kemudian klik Ke Langkah Sebelumnya jika ingin mengoreksi isian EDS. 
  • Untuk selanjutnya,silakan memeriksa kembali Data Portofolio Anda. 
  • Klik tombol Status Keaktifan seperti pada gambar. 
  • Pada halaman Beranda Anda, status isian Angket EDS telah berubah seperti pada gambar di bawah ini. 
  • Pilih Tidak kemudian klik Simpan jika Anda bukan sebagai peserta yang telah mengikuti Diklat Kurikulum 2013 periode Juni - Juli 2014. 
  • Pilih Ya Bagi Anda peserta yang telah mengikuti Diklat Kurikulum 2013 periode Juni - Juli 2014. Kemudian isi dengan lengkap Kuisoner Pelaksanaan Diklat Kurikulum 2013 yang telah Anda ikuti sebagai bahan masukan pelaksanaan selanjutnya. Klik Simpan untuk melanjutkan. 
  • Selanjutnya, Cek Portofolio Anda, ikuti instruksi pada tahap tiga. Klik tombol Upload Foto seperti pada gambar. 
  • Unggah foto PTK Anda, pastikan File yang akan Anda unggah adalah file JPG, PNG, dan GIF dengan ukuran maksimum yang diijinkan 250 X 400 pixel. 
  • Klik tombol Unggah untuk menyimpan foto Anda. 
  • Setelah Anda berhasil meng-unggah foto PTK, Selanjutnya pada tahap tiga, Anda diminta untuk cek/memeriksa kelengkapan data rinci Anda, klik tombol Aktifkan Data
  • Kemudian anda periksa lembar portofolio Anda, klik tombol Edit kembali jika masih ada yang perlu dilengkapi, klik tombol Aktifkan jika sudah benar. 
  • Setelah berhasil mengaktifkan PTK, cetak kartu digital Anda menggunakan menu yang sudah disediakan. Klik tombol Cetak 
  • Selesai, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak. 
Baca juga : Cara Melakukan Pengajuan NUPTK Baru di Padamu Negeri 2015

Sekian dan Terima kasih semoga bermanfaat!!! 

Informasi Terbaru

Back To Top