Info Kuipper School. Pemenuhan beban kerja guru adalah kewajiban minimal yang dibebankan kepada guru yang telah bersertifikat pendidik baik guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS)untuk dapat dibayarkan tunjangan profesi atau sebutan sejenis lainnya.dimana Beban kerja guru adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu. Untuk tugas tambahan pada madrasah yang dapat dihitung sebagai beban kerja guru diantaranya adalah sebagai berikut:
- Kepala madrasah;
- Wakil kepala madrasah;
- Pembina asrama (khusus madrasah berasrama);
- Ketua program keahlian;
- Kepala perpustakaan;
- Kepala laboratorium;
- Kepala bengkel atau kepala unit produksi (MA program keterampilan darr/ atau MAK);
- Wali kelas; dan
- Guru piket.
Dan Kriteria tugas tambahan yang disetarakan antara lain adalah sebagai berikut:
- MTs dan MA yang mempunyai paling sedikit 9 (sembilan) rombongan belajar dapat mengangkat paling banyak. 4 (empat) orang wakil kepala madrasah;
- Wakil kepala pada RA dan MI tidak dihitung sebagai tugas tambahan;
- Jumlah ketua program keahlian dalam satu madrasah paling banyak sarna dengan jumlah program keahlian yang dimiliki oleh madrasah yang bersangkutan;
- Jumlah kepala perpustakaan satu orang untuk tiap madrasah yang memiliki perpustakaan madrasah;
- jumlah kepala laboratorium untuk tiap madrasah menyesuaikan dengan banyaknya jenis laboratorium yang dimiliki; dan
- kepala perpustakaan atau kepala laboratorium dapat disetarakan dengan kepala perpustakaan atau kepala laboratorium yang memiliki sertifikat kompetensi untuk bidang tersebut.
Penetapan beban kerja untuk setiap guru pada tiap satuan pendidikan berbentuk Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan diterbitkan oleh tiap-tiap kepala madrasah atau satuan perididikan lainnya yang menjadi tempat Guru melaksanakan tugas dan diketahui/ disetujui oleh Pengawas.
Baca Juga : Penghitungan Beban Kerja Guru Madrasah Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2015
Sekian dan Terima Kasih semoga Bermanfaat!!!