rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Inilah 6 Tahap Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah (PKPS)

Info Kuipper School.
Ruang lingkup Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah diatur dalam Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya yang meliputi pelaksanaan supervisi akademik dan supervisi manajerial meliputi empat komponen yang dikembangkan ke dalam beberapa indikator sesuai dengan jenjang pengawas sekolah (baca: Inilah 4 Komponen Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah (PKPS))

Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah dilakukan melalui tahapan sebagai berikut: (1) persiapan, (2) pelaksanaan penilaian, (3) verifikasi, (4) analisis hasil, (5) penarikan kesimpulan dan rekomendasi, dan (6) Pelaporan.
  • Tahap Persiapan
Pada tahap ini Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota menetapkan program penilaian; Membentuk Tim Penilai Kinerja Pengawas Sekolah dengan komposisi disesuaikan dengan kedudukan dan jenis pengawas sekolah; Koordinator Pengawas Provinsi/Kabupaten/Kota menyiapkan administrasi penilaian, mengkoordinir pelaksanaan penilaian, dan mengolah data yang dibantu oleh tim penilai; Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota membentuk Tim Pengolah Data.
  • Tahap Pelaksanaan Penilaian
Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah adalah penilaian berbasis bukti dan kuisioner; Penentuan hasil meliputi penilaian atau pernyataan “YA” jika secara kuantitas dan kualitas indikator tersebut memenuhi ≥70% aspek dan bukti yang terdapat dalam rubrik yang telah ditetapkan, sedangkan pernyataan “TIDAK” diberikan jika kriteria secara kuantitas dan kualitas <70% pada masing masing komponen dari 4 komponen yang dilakukan penilaian.
Penilaian dilaksanakan oleh tim yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dan telah memiliki sertifikat Asesor.
  • Verifikasi Data
Verifikasi dilakukan terhadat data hasil penilaian yang dilakukan dengan beberapa cara misalnya melakukan kunjuangan ke sekolah binaan atau wawancara dengan beberapa pihak terkait.
  • Pengolahan Hasil Penilaian
Pelaksana pengolahan hasil penilaian adalah tim yang telah dibentuk sebelumnya, dengan waktu pengolahan selambat-lambatnya satu minggu setelah dilakukan penilaian. hasil dari komponen 1 sampai komponen 4 dihitung skor akhir dengan tabel dibawah ini:
Tabel Pengolahan Hasil PKPS
  • Pengambilan Keputusan dan Rekomendasi
Kualifikasi prestasi kinerja pengawas sekolah dinyatakan dalam rentang nilai sesuai dengan tabel berikut:

Hasil penilaian kinerja pengawas sekolah harus disampaikan kepada yang bersangkutan (pengawas yang dinilai.
  • Pelaporan
Hasil Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah yang telah selesai dilaporkan oleh asesor ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Itulah tahapan yang harus dilalui oleh pengawas sekolah untuk menecapai nilai akhir dari kinerjanya selama satu tahun.

Informasi Terbaru

Back To Top