rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Jadwal dan Besaran Biaya Yang Diterima Peserta Program Peningkatan Kualifikasi S-2 Bagi Guru SMP T.A 2015

Info Kuipper School.Dana Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 Bagi Guru SMP terdiri atas: biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya penyelenggaraan program. Dana bantuan peningkatan kualifikasi diberikan langsung ke mahasiswa melalui mekanisme perjanjian kerjasama (MoU) antara Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan mahasiswa, sedangkan biaya pendidikan dan penyelenggaraan program ditransfer dari rekening mahasiswa ke rekening perguruan tinggi penyelenggara yang diberi mandat melalui mekanisme surat perjanjian kerja sama antara Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan perguruan tinggi penyelenggara yang diberi mandat.

Dana Bantuan Peningkatan Kualifikasi ini diberikan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester mulai dari terdaftar sebagai mahasiswa di PTP masing-masing. Selama menerima bantuan peningkatankualifikasi, peserta program tidak boleh cuti akademik.

Bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi administratif dan seleksi akademik harus mengikuti program S-2 pada PTP yang bersangkutan, apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut.
  • Menyerahkan Surat Tugas Belajar dari pejabat yang berwenang.
  • Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter;
  • Menandatangani surat perjanjian tidak akan meminta pindah tugas setelah menyelesaikan pendidikan, kecuali karena alasan kedinasan dan tugas dari pejabat yang berwenang;
  • Menandatangani surat perjanjian untuk mengikuti pendidikan jenjang strata dua (S-2) secara penuh waktu;
  • Mengisi biodata sesuai dengan format terlampir.
Seluruh dokumen diserahkan ke PTP paling lambat minggu kedua bulan Agustus 2015. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus akan ditempatkan sesuai dengan PTP masing-masing, dan sudah tiba di kampus paling lambat minggu kedua bulan Agustus 2015 atas biaya Direktorat Pembinaan PTK Dikdas.

Kewajiban Direktorat Pembinaan PTK Dikdas diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Mengganti biaya transportasi pergi-pulang (pp) dari tempat bertugas ke dan dari tempat seleksi.
  2. Menanggung biaya akomodasi dan konsumsi selama kegiatan seleksi.
  3. Menanggung biaya perjalanan awal kedatangan mahasiswa ke PTP dan kembali pulang setelah selesai studi.
  4. Menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan di PTP masing-masing.
  5. Memberi biaya hidup sebesar Rp. 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) per tahun.
  6. Memberi bantuan pembelian buku sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per tahun.
Penjadwalan Program Peningkatan Kualifikasi S-2 Bagi Guru SMP T.A 2015 Bisa anda lihat pada tabel dibawah ini :
jadwalan Program Peningkatan Kualifikasi S-2 Bagi Guru SMP T.A 2015
Baca Juga : Seleksi Administratif dan Seleksi Akademik Merupakan Prosedur Rekrutmen dan Seleksi Calon Peserta Program Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP T.A 2015
Baca Juga : ini dia !!! Program Pemberian Bantuan Beasiswa S2 bagi Guru SMP T.A 2015
Sekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat!!! 

Informasi Terbaru

Back To Top