rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Seleksi Administratif dan Seleksi Akademik Merupakan Prosedur Rekrutmen dan Seleksi Calon Peserta Program Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP T.A 2015

Info Kuipper School. Untuk Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran dan fungsi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Maka Pada tahun 2015, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP. 

Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP adalah dana bantuan yang diberikan kepada Guru untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan strata dua (S-2) pada perguruan tinggi penyelenggara (PTP) yang diberi mandat. Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP ini bersifat terbatas, yang diberikan selama mengikuti pendidikan jenjang S-2 dalam jangka waktu dua tahun atau empat semester.

Program Peningkatan Kualifikasi S-2 Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar pada Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini bertujuan untuk memberikan dana bantuan bagi guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk meningkatkan kualifikasi lebih lanjut melalui pendidikan strata dua (S-2) pada program/sekolah pascasarjana perguruan tinggi Pemerintah yang diberi mandat.

Untuk Prosedur Rekrutmen dan seleksi calon peserta program peningkatan kualifikasi S-2 bagi Guru SMP tahun 2015 dilakukan melalui dua tahap, yakni tahap:1) seleksi administratif, dan (2) seleksi akademik

Rekrutmen Calon Peserta 
Melalui kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas - Kemdikbud melakukan rekrutmen calon peserta dengan prosedur sebagai berikut.
  • Direktorat Pembinaan PTK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud menginformasikan program peningkatan kualifikasi S-2 bagi guru SMP Tahun 2015 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dan mengunggah melalui www. http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id .
  • Dinas Pendidikan Provinsi menyampaikan informasi program peningkatan kualifikasi S-2 bagi guru SMP Tahun 2015 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyampaikan informasi program peningkatan kualifikasi S-2 bagi guru SMP Tahun 2015 kepada Guru SMP di daerah setempat.
  • Guru SMP yang berminat mendaftarkan diri ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dengan melengkapi semua persyaratan.
  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menghimpun daftar calon peserta yang sudah melengkapi persyaratan dan mengirimkannya ke Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi.
  • Calon Peserta yang telah mendaftar atau menyerahkan berkas pendaftaran ke Dinas Pendidikan Kab/Kota dapat menginformasikannya kepada Direktorat Pembinaan PTK Dikdas melalui email subditptksmp@gmail.com .
Seleksi Administratif
Dengan menggunakan kriteria calon peserta pada butir 1, Direktorat Pembinaan PTK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud melakukan seleksi administratif terhadap usulan calon peserta dari setiap provinsi mulai tanggal 25 Mei 2015 sampai dengan 26 Juni 2015.

Seleksi Akademik
Calon peserta yang lulus dalam seleksi administratif akan diundang oleh Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud pada awal bulan Juli 2015, untuk mengikuti seleksi akademik. Seleksi akademik akan dilaksanakan oleh perguruan tinggi penyelenggara bersama Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas -Kemdikbud dengan prosedur sebagai berikut.
  1. Seleksi akademik akan didasarkan pada hasil: a) Tes Potensi Akademik (TPA): mengukur kapasitas calon untuk menyelesaikan tugas-tugas akademik (scholastic aptitude). b) Tes Kemampuan Bahasa Inggris: mengukur kemampuan calon dalam memahami teks berbahasa Inggris (reading comprehension).
  2. Skor akhir untuk setiap peserta didasarkan pada penggabungan hasil TPA dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris dengan bobot 70 (TPA) : 30 (Tes Bahasa Inggris).
  3. Penentuan kelulusan akan didasarkan pada urutan skor akhir dengan mempertimbangkan proporsi antardaerah, peminat, dan antar bidang studi.
  4. Hasil seleksi akademik akan diumumkan oleh perguruan tinggi penyelenggara melalui Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud pada minggu ketiga bulan Juli 2015, untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan melalui Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota

Informasi Terbaru

Back To Top