Info Kuipper School.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) – Guru BK Penilaian kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling (BK)/Konselor meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan. (baca juga :Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Kelas/Mata Pelajaran Melalui Padamu Negeri 2015)
Penilaian Kinerja Guru (PKG) – Guru BK Penilaian kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling (BK)/Konselor meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan. (baca juga :Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Kelas/Mata Pelajaran Melalui Padamu Negeri 2015)
Berikut ini adalah Tahapan Singkat singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Bimbingan Konseling / Konselor :
- Pertama Anda Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG.
- Pilih bagian PK Guru BK
- Kemudian klik tombol Mulai Menilai
- Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa.
- Klik Lanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen
- Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.
- Maka akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja,
- Kemudian klik CETAK untuk Lembar Persetujaun dan Evaluasi (S22b LAMPIRAN A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22b LAMPIRAN B).
- Status guru yang baru saja Anda nilai telah berubah menjadi Sudah dinilai Kinerjanya (Centang hijau satu). (anda bisa melakukan penilaian kepada guru yang lainnya. Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya).
- Kemudian Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian,
- Selanjutnya, scan hasil PKG tiap PTK yang telah telah ditandatangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah dibubuhi cap/stempel sekolah, kemudian unggah file scan tersebut.