rpp kurikulum 2013 revisi
rpp kurikulum 2013 revisi

Langkah Verifikasi dan Validasi KPS sebagai Ajuan Peserta PIP Tahun 2015 pada Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar

Sebelum melakukan verifikasi KPS sebagai Usulan Peserta PIP pada aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar pihak sekolah harus memahami terlebih dahulu mekanisme pengajuan usulan calon peserta Program Indonesia Pintar Tahun 2015 dengan seksama agar semua semua siswa yang benar-benar berhak dapat menikmati Program ini.
Kartu Indonesia Pintar
Baca: Mekanisme Pengajuan Calon Peserta Program Indonesia Pintar 2015
Setelah sekolah memahami mekanisme pengajuan calon penerima PIP 2015, dalam hal ini dan biasanya operator sekolah harus melakukan verivikasi dan validasi KPS pada aplikasi Verivikasi Indonesia Pintar dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • langkah selanjutnya adalah melakukan log in dengan username dan password sama seperti pada saat log in di aplikasi dapodik
Login Menggunakan Akun Dapodik
  • Jika proses log in berhasil maka anda akan melihat tampilan halaman utama dari Aplikasi ini

  • langkah selanjutnya adalah memilih menu penjaringan BSM yang terdiri dari 2 menu yaitu menu input penjaringan data penerima BSM, dan menu upload penjaringan BSM. melakukan input penjaringan BSM dengan menginput semua data yang diminta sampai selesai satu siswa dan dilanjutkan dengan siswa yang lain

  • Setelah melakukan input dan upload data penjaringan BSM, pada aplikasi VIP ini ada menu validasi, sebagai berikut:
  • langkah terakhir adalah menu pelaporan yang berisi Rekapitulasi Penerima BSM, Rekapitulasi Usulan BSM, Rekapitulasi Verivikasi KPS dan Rekapitulasi validasi ulang KPS


Untuk mengakhiri semua proses maka pilih tombol log out pada menu pojok kanan atas dari aplikasi VIP ini. semoga bermanfaat

Informasi Terbaru

Back To Top